Bupati Parosil Mabsus Harap Program Mitra Adhyaksa Tingkatkan Daya Saing UMKM Lambar

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus berharap program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mitra Adhyaksa dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM khususnya Lampung Barat.

Harapan itu disampaikan Parosil Mabsus dalam acara seminar UMKM mitra Adhyaksa yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat di Gedung Pancasila Kecamatan Balik Bukit, Rabu 17 September 2025.

Seminar yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Instansi Vertical dan pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara bertajuk “Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” Kajati Lampung mengatakan, kejaksaan memiliki program UMKM Mitra Adhiyaksa dengan harapan Kejaksaan hadir memberikan pendampingan terkait, hukum, perizinan maupun terhadap produksi olahan produk.

Baca juga:  Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

“Contoh, seperti pendampingan hukum kontrak antar pelaku usaha dengan konsumen atau terkait produksi, bagaimana kemasan yang bagus agar terlihat menarik. Inilah bukti nyata kehadiran Pemerintah terhadap masyarakat maka manfaatkanlah jajaran saya, maka akan kita bantu,” terangnya.

Danang Suryo Wibowo mengajak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk terus menjalin sinergitas guna memajukan UMKM “Mari kita lakukan apa yang bisa kita perbuat untuk masyarakat,” kata dia.

Menyambut baik sampaian Kajari Lampung, Bupati Parosil mengatakan, dengan adanya sinergitas ini dirinya berharap dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM khusunya Lampung Barat.

“Terimakasih setinggi-tingginya kepada Kejari Lampung Barat yang sudah melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini tentu harus terus kita pertahankan,” papar Parosil Mabsus.

Baca juga:  Eva Monalisa: LMKN Harus Punya Dasar Hukum yang Tegas dan Transparan

Pria yang akrab disapa Pak Cik itu menceritakan kendala pelaku UMKM Lampung Barat selama ini terkait pendistribusian produk kepada konsumen luar daerah.

“Salah satu yang menjadi keluhan pelaku UMKM Lampung Barat ini pak Kajati adalah terkait pendistribusian, sering kali dua, tiga kali kali pengiriman produk pembayannya lancar, namun setelah empat, lima kali pembayarannya mendapatkan kendala, seperti konsumennya menghilang tidak ada kabarsehingga pelaku UMKM kita dirugikan,” jelas Parosil Mabsus.

Dengan adanya seminar ini, Pak Cik berharap pelaku UMKM mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang luas agar bisa menjadi pendoronga tersendiri ke depan untuk lebih baik lagi, baik terkait hukum, perizinan maupun produksi.

Baca juga:  YB Project Kurban Dua Ekor Sapi di Momen Idul Adha 2025.

“Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Selain bapak ibu sebagai mitra dengan Koprindag, harus menjalin sinergi kepada pihak Kejaksaan agar bapak ibu dapat menambah kepengetahuan dan wawasan,” tutup Parosil Mabsus.

Sementara Kajari Lampung Barat M. Zainur Rochman menjelaskan adanya kegiatan ini agar UMKM dapat naik kelas, yang tadinya belum ada kegiatan sehingga akan dibantu khususnya terkait perizinan, hukum dan produksi.

“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk nyata kolaborasi antara Kejaksaan terhadap Pemerintah Daerah Lampung Barat untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sebab menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung bagi daerah, sehingga Kejaksaan mempunyai keinginan bagaimana caranya untuk meningkat UMKM sebagai motor penggerak peningkatan prekonomian.(*)

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru