Cemburu Buta, Buruh Gudang Beras di Bandar Lampung Tega Aniaya Kekasih Hingga Tewas

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Lantaran terbakar api cemburu, MR (39), seorang buruh gudang beras di Bandar Lampung tega menganiaya SK, wanita asal Kecamatan Panjang, hingga tewas bersimbah darah. Korban tewas diduga akibat luka sayatan senjata tajam dibagian leher dan tubuh.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (4/8/2025), sekitar pukul 16.30 WIB di komplek Mess gudang Bulog, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Korban tiba di mess yang didiami oleh pelaku MR pada pukul 16.00 WIB, korban dan pelaku dalam hal ini berpacaran” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat melakukan konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Sebelum persitiwa pembuhunan tersebut terjadi, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mess milik pelaku MR.

“Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya, karena pelaku menduga korban berselingkuh atau memiliki pacar yang lain” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat situasi mulai memanas, pelaku langsung mengambil celurit yang berada di dalam mess, namun korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba merebut celurit dari tangan pelaku hingga mengakibatkan jari-jari korban terluka.

“Pelaku kemudian menjambak rambut korban, lalu menggorok leher korban, dan korban meninggal dilokasi kejadian,” Kata Kapolresta.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Resmi Buka Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat 2025

Usai membunuh, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor dan menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.

“Untuk celuritnya dibuang pelaku dalam perjalanan menuju Polsek Sukarame, namun berhasil kita temukan,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, biasa digunakan pelaku untuk memotong rumput untuk makan peliharannya kelinci yang berada di belakang mess.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan bahwa motif pelaku tega membunuh korban karena cemburu.

“Hasil pemeriksaan, motifnya adalah cemburu, dimana pelaku menuduh korban berselingkuh dengan laki laki lain,” Kata Kompol Faria.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Pelayanan Gratis Puskesmas Panjang Fasilitas Kesehatan Baru Untuk Warga

Kasat Reskrim menambahkan bahwa status pelaku MR adalah seorang duda dan korban SK adalah seorang janda, dan keduanya sudah lama menjalin hubungan asmara.

Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memperdalam motif persitiwa terjadinya tindak pidana pembunuhan.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan atau Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun kurungan penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Campang Raya
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Pelayanan Gratis Puskesmas Panjang Fasilitas Kesehatan Baru Untuk Warga
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Jembatan H. Ismail, Pastikan Akses Jalan Diperbaiki
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Belasan iPhone di Bandar Lampung
Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan R4
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB