Cemburu Buta, Wanita di Bandar Lampung Tega Sayat Kemaluan Kekasih Gelap Hingga Nyaris Putus

- Editorial Team

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Lampung, Kamis 23 Oktober 2025 — Polresta Bandar Lampung, resmi menetapkan WSP (28), seorang wanita asal Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, sebagai tersangka kasus penganiayaan berencana terhadap pria yang diduga selingkuhannya, KL (32). 

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk pisau cutter yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian sensitif tubuhnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati.

Baca juga:  Polisi Apresiasi Aksi Doa Bersama Puluhan Driver Ojol Untuk Affan Kurniawan di Bandar Lampung Berlangsung Aman dan Damai

 

Pelaku mengaku tidak terima karena korban kerap bermain dengan perempuan lain, meski telah memiliki istri dan menjalin hubungan gelap dengannya.

 

“Pelaku merasa sakit hati karena korban sering berhubungan dengan perempuan lain. Dari hasil pemeriksaan, tindakan itu sudah direncanakan sebelumnya,” ungkap AKBP Erwin, Rabu (22/10/2025).

 

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Lapangan Baruna, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Panjang, pada Minggu (19/10/2025) malam.

Baca juga:  Pj. Gubernur Lampung Dorong Festival Kebudayaan UNILA 2025 Sebagai Upaya Perkuat Identitas Bangsa di Era Globalisasi

 

Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di lokasi dengan alasan berkencan. Namun, di tengah pertemuan, pelaku mengeluarkan pisau cutter yang telah disiapkan dan menyayat alat vital korban.

 

Korban yang mengalami luka serius langsung meminta bantuan warga dan dilarikan ke Puskesmas Panjang.

 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, Selasa (21/10/2025) dini hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan aksi itu dilakukan secara spontan karena didorong rasa kecewa mendalam terhadap korban.

Baca juga:  PWRI Lampung Gelar Rakerda diawal tahun 2025 Seluruh KSB DPD dan DPC kabupaten/kota SeProvinsi Lampung.

 

Polisi menyita sebuah pisau cutter merah, celana pendek milik korban, dan satu unit ponsel Vivo milik pelaku sebagai barang bukti.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Peduli Lansia, Bunda Eva Dwiana Berikan Kursi Roda dan Umroh Gratis
PWRI Kota Bandar Lampung Imbau Pemerintah Siaga Hadapi Musim Hujan
Sambut HUT Humas Ke-74, Polresta Bandar Lampung Gelar Donor Darah
Walikota Eva Dwiana Belanja Produk Lokal Dukung UMKM
Bunda Eva Dwiana Serahkan Rompi dan Insentif Relawan SAPA Kota Bandar Lampung
Bunda Eva Dwiana : Pembangunan Talud Fokus Perbaiki Infrastruktur
LPAI Lampung Sambangi SMP Xaverius Balam, Beri Dukungan Atas Dugaan Perundungan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru