Lima Bulan Dicari, Pelaku Curas Sadis Dibekuk Tekab 308 Tegineneng

- Editorial Team

Sabtu, 27 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Polres Pesawaran, Polda Lampung  – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang telah menjadi buronan selama kurang lebih lima bulan. Pelaku, yang berinisial M.S.A. alias R (32), dikenal kerap melancarkan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Tegineneng. 

Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan panjang yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, Bripka Bahrun Ilmi. Kapolsek Tegineneng, AKP Davit Herlis, S.H., membenarkan penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 September 2025. 

Kronologi aksi Curas di siang bolong
yang menjadi fokus utama ini terjadi pada hari Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di dekat jembatan Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng. 

Korban, Aji Janata (18), kehilangan sepeda motornya setelah diancam dengan senjata tajam oleh pelaku. Saat itu, M.S.A. alias R menghentikan laju motor korban. Ia kemudian turun dari motor, mencabut sebilah senjata tajam, dan menodongkannya ke perut korban sambil berkata, “turun kamu!”. 

Korban yang ketakutan langsung menyerahkan kendaraan. Pelaku kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2013 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp8.000.000. 

Baca juga:  Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tubaba Percepat Implementasi Aplikasi SRIKANDI

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng bergerak mencari keberadaan M.S.A. alias R. Pelaku berhasil diringkus  di Jalan Desa Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. 

Saat ditangkap, pelaku ternyata sedang mengendarai sepeda motor yang identik dengan motor milik korban Aji Janata, yang dibuktikan melalui kecocokan nomor rangka dan mesin. 

Selain mengamankan sepeda motor curian, polisi juga mengamankan satu unit HP Merk Infinix Smart 8 warna hitam dari tangan tersangka. Ponsel tersebut ternyata milik korban Riki Ferdiansyah, yang hilang dalam aksi Curas lain pada 30 Maret 2025 di Pasar Desa Bumi Agung, Tegineneng. Temuan ini menguatkan bahwa pelaku M.S.A. alias R terlibat dalam dua kasus Curas berbeda. 

Baca juga:  Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek AKP Davit Herlis, S.H., menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tegineneng dan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, BE 4440 EJ dan 1 (satu) unit HP Merk Infinix Smart 8 warna hitam. 

Pihak kepolisian memastikan akan melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas.(*) 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih
MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Berita Terbaru