Curi Dan Jual Sebuah Motor, 2 Warga Diamankan Polsek Way Jepara

- Editorial Team

Senin, 19 Mei 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS)  – Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur amankan 2 warganya, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan penadahan hasil curian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengatakan, kami telah mengamankan 1 pelaku curanmor yang beraksi di kecamatan Way Jepara dan penadahan.

“Kejadian pencurian terjadi pada kamis (15/5/25) sekira pukul 23.00 Wib, pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah, lalu menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat” ucap Kapolres

Dari kejadian tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (18/5/25) Team Tekab 308 Polsek Way Jepara dipimpin Kapolsek langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor dan penadahan dirumahnya masing-masing, yaitu EN (27) pelaku curanmor warga desa Labuhan Ratu Baru kec. Way Jepara dan ES (40) pelaku penadahan, warga desa Sumberejo kec. Way Jepara.

Baca juga:  Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa

Untuk melengkapi berkas proses lebih lanjut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK Motor Merk Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor Merk Honda Beat dan 1 unit sepeda Motor Merk Honda Beat.

Baca juga:  Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Curat HP di Gunung Katun

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Way Jepara.

Untuk EN dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan untuk pelaku ES dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Lampung Timur 

Berita Terkait

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB