Dorong Penyelesaian Polis Jiwasraya, Dana Pensiun adalah Hak Pekerja!

- Editorial Team

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menyuarakan keprihatinan terhadap lambatnya tindak lanjut penyelesaian pembayaran polis asuransi Jiwasraya yang menyangkut dana pensiun karyawan, termasuk dari Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim dan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya. Ia menekankan bahwa dana pensiun bukan uang perusahaan atau APBN, melainkan hak pekerja yang diperoleh dari potongan upah bulanan mereka.

 

Demikian hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan jajaran direktur Utama PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Asuransi Jiwa IFG, dan PT Jiwasraya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2025).

 

Rieke mengingatkan kembali bahwa skandal korupsi Jiwasraya telah merugikan negara hingga Rp16,807 triliun dan telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,6 triliun. Namun, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp38 triliun, menyisakan defisit besar yang harus ditangani.

 

“Ini menyakitkan bagi para peserta polis maupun peserta dana pensiun di Jiwasraya. Oleh karena itu, perlu ada road map yang jelas untuk penyelesaian masalah ini,” ujar Rieke.

 

Rieke turut menekankan perlunya transparansi dalam penyelesaian kasus Jiwasraya, termasuk penyusunan data yang lebih akurat mengenai jumlah BUMN dan perusahaan swasta yang menempatkan dana pensiun karyawannya di Jiwasraya. Menurutnya, uang yang ada dalam dana pensiun merupakan hasil pemotongan upah pekerja, sehingga tidak seharusnya hilang akibat tindakan korupsi.

Baca juga:  Jaksa Agung Terima Kunjungan Kompas Gramedia Group, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Peran Media Sebagai Pilar Demokrasi

 

Tidak hanya itu saja, ia juga menyoroti adanya aset yang telah disita dari para pelaku korupsi Jiwasraya yang seharusnya bisa dikembalikan kepada institusi terkait agar bisa digunakan untuk melunasi kewajiban kepada peserta dana pensiun. “Kenapa aset yang dirampas negara tidak dikembalikan ke Jiwasraya? Ini harus kita perjuangkan. Jika dana yang dikorupsi berasal dari potongan upah pekerja, maka sudah seharusnya aset sitaan itu digunakan untuk membayar hak mereka!” tegas Rieke.

Baca juga:  Kapolres Pesawaran Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Teluk Pandan

 

Sebagai langkah selanjutnya, Rieke mengusulkan adanya pertemuan antara Komisi VI dan Komisi III DPR RI untuk membahas kemungkinan terobosan hukum dalam mengembalikan aset yang telah dirampas negara kepada Jiwasraya. Hal ini diharapkan, sebutnya, dapat mengurangi beban negara dan menghindari perlunya tambahan PMN untuk menutupi kewajiban kepada peserta dana pensiun.

 

“Kita butuh konstruksi penyelesaian yang lebih terang. Dana pensiun adalah hak pekerja, dan kita semua harus memastikan bahwa hak ini dipulihkan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia
Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru