Dorong Penyelesaian Polis Jiwasraya, Dana Pensiun adalah Hak Pekerja!

- Editorial Team

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dengan tegas menyuarakan keprihatinan terhadap lambatnya tindak lanjut penyelesaian pembayaran polis asuransi Jiwasraya yang menyangkut dana pensiun karyawan, termasuk dari Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim dan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya. Ia menekankan bahwa dana pensiun bukan uang perusahaan atau APBN, melainkan hak pekerja yang diperoleh dari potongan upah bulanan mereka.

 

Demikian hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan jajaran direktur Utama PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Asuransi Jiwa IFG, dan PT Jiwasraya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2025).

 

Rieke mengingatkan kembali bahwa skandal korupsi Jiwasraya telah merugikan negara hingga Rp16,807 triliun dan telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,6 triliun. Namun, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp38 triliun, menyisakan defisit besar yang harus ditangani.

 

“Ini menyakitkan bagi para peserta polis maupun peserta dana pensiun di Jiwasraya. Oleh karena itu, perlu ada road map yang jelas untuk penyelesaian masalah ini,” ujar Rieke.

 

Rieke turut menekankan perlunya transparansi dalam penyelesaian kasus Jiwasraya, termasuk penyusunan data yang lebih akurat mengenai jumlah BUMN dan perusahaan swasta yang menempatkan dana pensiun karyawannya di Jiwasraya. Menurutnya, uang yang ada dalam dana pensiun merupakan hasil pemotongan upah pekerja, sehingga tidak seharusnya hilang akibat tindakan korupsi.

Baca juga:  BANGGAKAN SATUAN, PRAJURIT YONIF 7 MARINIR MENJADI JUARA 1 DAN PASTIKAN TIKET PON PENCAK SILAT TA 2025.

 

Tidak hanya itu saja, ia juga menyoroti adanya aset yang telah disita dari para pelaku korupsi Jiwasraya yang seharusnya bisa dikembalikan kepada institusi terkait agar bisa digunakan untuk melunasi kewajiban kepada peserta dana pensiun. “Kenapa aset yang dirampas negara tidak dikembalikan ke Jiwasraya? Ini harus kita perjuangkan. Jika dana yang dikorupsi berasal dari potongan upah pekerja, maka sudah seharusnya aset sitaan itu digunakan untuk membayar hak mereka!” tegas Rieke.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil: Kelola SDA dan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

 

Sebagai langkah selanjutnya, Rieke mengusulkan adanya pertemuan antara Komisi VI dan Komisi III DPR RI untuk membahas kemungkinan terobosan hukum dalam mengembalikan aset yang telah dirampas negara kepada Jiwasraya. Hal ini diharapkan, sebutnya, dapat mengurangi beban negara dan menghindari perlunya tambahan PMN untuk menutupi kewajiban kepada peserta dana pensiun.

 

“Kita butuh konstruksi penyelesaian yang lebih terang. Dana pensiun adalah hak pekerja, dan kita semua harus memastikan bahwa hak ini dipulihkan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak
Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN
Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina
Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Presiden Prabowo Tinjau Langkat: Semua Kekuatan Negara Kita Kerahkan
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB