Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

- Editorial Team

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI Taufik Hidayat mewakili Menpora Dito Ariotedjo menghadiri Rapat Kerja (Raker) secara berurutan dengan Komisi XIII di Gedung Nusantara II dan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8) pagi.

Agenda raker yaitu Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet. Mereka adalah dua atlet sepak bola putra Mauro Nils Zijlstra dan Miliano Jonathans; tiga atlet sepak bola putri Isabel Corian Kopp, Isabelle Notet, dan Pauline Jeanette van de Pol; serta empat atlet hoki es meliputi Savelii Mochanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Komisi DPR RI yang telah memberikan perhatian besar terhadap berbagai program keolahragaan yang dilakukan demi tercapai prestasi yang membanggakan di tingkat internasional,” ucap Wamenpora Taufik mengawali pemaparannya.

Wamenpora membeberkan pertimbangan-pertimbangan dalam memberikan rekomendasi naturalisasi terhadap para atlet tersebut. Untuk para atlet sepak bola, pertimbangan diberikan atas keinginan masing-masing atlet karena dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia dalam mencapai target jangka pendek maupun jangka panjang.

“Selain itu, untuk memperkuat kedalaman skuad timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer knowledge atau melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan Tim Nasional Sepak Bola maupun liga profesional,” terang Wamenpora Taufik.

Senada, pertimbangan untuk para atlet hoki es yaitu keinginan masing-masing atlet karena dibutuhkan memperkuat Timnas Hoki Es Indonesia dalam mencapai target jangka pendek dan jangka panjang. Dengan target jangka pendek yaitu memperkuat Timnas Indonesia dalam meraih medali di SEA Games 2025, 2027, dan 2029, serta meningkatkan ketahanan tim dalam World Championship Divisi IV dengan target promosi ke Divisi III.

Baca juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Memimpin Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

“Naturalisasi atlet hoki es adalah bentuk kerja sama yang dijalin antar dua negara, yakni Indonesia dan Rusia dalam mengembangkan olahraga dimaksud di Indonesia. Serta bentuk komitmen yang dijalin atas hasil memorandum saling pengertian yang ditandatangani pada 19 Juni 2025 di Saint Petersburgh, Rusia,” jelas Wamenpora Taufik.

Setelah mendengar pemaparan Pemerintah yang meliputi Kemenpora, Kementerian Hukum, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI), baik Komisi XIII dan Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet tersebut.

Baca juga:  Wamenpora Inginkan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 di Palembang Berlangsung Sukses

“Komisi XIII DPR RI mengapresiasi Pemerintah yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola dan hoki es,” tutur Ketua Komisi XIII Willy Aditya.

Sementara Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyatakan hasil raker ini akan disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI di hari yang sama untuk diambil keputusan.

“Komisi X DPR RI, Pemerintah, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia sepakat bahwa penetapan kewarganegaraan RI dilakukan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hetifah dalam raker yang turut dihadiri Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir ini.(*)

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB