Gus Khozin: Perpres 79/2025 Timbulkan Ketidakpastian Pembangunan IKN

- Editorial Team

Selasa, 23 September 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada Juni lalu justru menimbulkan ketidakpastian terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, secara norma yuridis, muncul perbedaan terminologi baru yang menimbulkan pertanyaan, yakni istilah “Ibu Kota Politik” dibandingkan “Ibu Kota Negara” sebagaimana ditargetkan mulai 2028.
“Kalau kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 maupun Perpres 109 Tahun 2024, tidak pernah ada terminologi Ibu Kota Politik. Namun dalam Perpres 79 yang diluncurkan pada 30 Juni lalu, di lampiran ke-65 muncul frase itu. Ini menjadi tanda tanya besar,” jelas Gus Khozin dalam rekaman video yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Baca juga:  Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

 

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, persoalan tersebut bukan hanya soal formalitas hukum, melainkan juga memiliki implikasi besar terhadap kepastian investasi dan pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN. Menurutnya, investor membutuhkan kejelasan arah pembangunan, baik dari sisi ekonomi maupun tata kelola pemerintahan.

 

“PKB sebagai bagian dari koalisi pemerintah tetap memberikan catatan kritis. Publik perlu mendapat pemahaman apa basis argumentasi yuridis dari munculnya istilah Ibu Kota Politik ini. Sebab terminologi dalam hukum itu memiliki konsekuensi panjang,” tegasnya.

 

Meski demikian, Gus Khozin juga menilai langkah tersebut bisa dimaknai sebagai fase transisi. Ia mencontohkan pengalaman Brasil yang memindahkan pusat pemerintahan dari Rio de Janeiro ke Brasilia.

Baca juga:  BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

 

“Kalau secara terminologi politik, Ibu Kota Politik dan Ibu Kota Pemerintahan itu sama. Tidak mungkin ada ekosistem politik tanpa kehadiran tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hanya saja, secara hukum, terminologi harus jelas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda,”  jelasnya.

 

Dengan demikian, lanjutnya, kepastian norma hukum menjadi penting agar pembangunan IKN berjalan sesuai arah yang sudah ditetapkan dan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat maupun dunia usaha.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Peduli Banjir Sumatera, Persatuan Wredatama Republik Indonesia Lampung Barat Bersama JNE Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Meski Dengan Risiko Pendaratan, Helikopter Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Logistik Bantuan ke Aceh Tamiang
Bupati Pesawaran Tinjau Kerusakan Pasar Trikora Akibat Angin Kencang, Pastikan Perbaikan Dilakukan Segera
Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab
Erick Thohir Tinjau Indonesia Arena, Pastikan Kesiapan Indonesia Sports Summit 2025
Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi
191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB