H. Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM : Advokat & Mediator Lampung yang Tegas Membela Keadilan.

- Editorial Team

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM : Advokat & Mediator Lampung yang Tegas Membela Keadilan.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Nama H. Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM tak asing lagi di dunia hukum dan media di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Bersama Irjen Pol(P) Dr. H. Ike EDWIN, S.I.K., S.H., M.H., M.M. 

Dikenal sebagai sosok tegas, berintegritas, dan penuh dedikasi, Pak Eko telah menorehkan berbagai kiprah penting dalam perjalanan karirnya.
Baik di institusi Kepolisian Republik Indonesia maupun sebagai advokat dan tokoh organisasi masyarakat.

Foto Bersama BrigjenPol (P) Drs. H. M. IKHSAN M.H 

Karir Eko Supriadi dimulai dari pengabdian panjangnya di institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Selama puluhan tahun, ia mengabdikan diri dalam tugas-tugas penegakan hukum, hingga akhirnya mengakhiri masa dinasnya sebagai anggota Polri berpangkat Kombespol (Purn). Pengalaman inilah yang menjadi pondasi kuat dalam memahami sistem peradilan, sekaligus menumbuhkan idealisme dalam menegakkan keadilan secara profesional.

Baca juga:  Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Usai purna tugas dari kepolisian, H. Eko Supriadi tak lantas berhenti berkarya.
Ia melanjutkan kiprah didunia hukum dengan mendirikan Kantor Hukum Eko Supriadi, S.H., M.H. & Partner, di mana ia menjabat sebagai Direktur Utama.
Kantor hukum ini kini dikenal luas di Lampung sebagai salah satu rujukan utama masyarakat yang mencari keadilan, dengan spesialisasi berbagai perkara baik pidana, perdata, hingga hukum tata usaha negara.

Selain itu, Pak Eko juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Perkasa Sakti, yang aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil dan kelompok marjinal yang terpinggirkan. Komitmennya terhadap akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat tak diragukan lagi.

Tak hanya di bidang hukum, Pak Eko juga memimpin di sektor media.
Sebagai Pimpinan Perusahaan PT Media Jaya Sakti 99, yang menaungi sejumlah media Cetak dan Online, salah satunya Globalpewartasakti.com. Informasi dengan semangat jurnalisme yang sehat dan berpihak pada kebenaran.

Baca juga:  RBL Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

Di ranah organisasi profesi dan sosial, H. Eko Supriadi dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bandar Lampung, memperkuat sinergi antara dunia hukum dan dunia pers dalam mengawal demokrasi.

Menariknya, meski telah purna tugas dari kepolisian, Pak Eko tetap aktif sebagai pengurus Pokdar Kamtibmas Lampung dan Persatuan Purnawiran POLRI (PP POLRI) Daerah Lampung, menjembatani para purnawirawan POLRI dengan dunia kemasyarakatan dan hukum yang terus berkembang.

Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman lapangan yang kaya, H Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM merupakan representasi nyata figur penegak hukum yang tak hanya cakap secara intelektual, namun juga tangguh dalam kerja lapangan dan bijak dalam mengambil keputusan.

Baca juga:  Rumah Makan Sambel Seruit Mbah Munji Hadirkan Sensasi Rasa Khas Nusantara dengan Harga Bersahabat

“Bagi saya, penasehat hukum bukan sekadar profesi, tapi panggilan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang seringkali terpinggirkan,” ujar H Eko dalam salah satu wawancaranya kamis 8 Mei 2025.

“Para calon Advokat muda yg mau magang boleh bergabung di Kantor Hukum Eko Supriadi LAWYER & PARTNER, banyak Mentor Advokat Senior di SANA” Tutupnya.

Kantor Hukum Eko Supriadi Lawyer & Partner beralamat
Jl Bumi Nanti IINo 11 RT 004 LK I Kelurahan Kampung Baru Kec Labuhan Ratu – Bandar Lampung 35143.

Kiprah dan rekam jejak H Eko Supriadi menjadi inspirasi bagi banyak generasi muda Lampung yang ingin berkontribusi di bidang hukum, media, dan organisasi sosial. Ia bukan hanya tokoh hukum, tapi juga pilar penting dalam membangun budaya keadilan dan informasi yang sehat di Lampung.(Eddie Rembo GPS)

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak
Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN
Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas
Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB