Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Komisi I DPR RI mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penugasan prajurit TNI dalam misi internasional, termasuk mengkaji kemungkinan penyesuaian hingga penarikan pasukan dari wilayah dengan tingkat risiko tinggi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menilai bahwa gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon menjadi momentum penting untuk meninjau kembali aspek keamanan dan kesiapan penugasan di kawasan konflik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kita perlu melihat kembali apakah penugasan di wilayah tersebut masih sesuai dengan tingkat risiko yang ada,” ujar Dave saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia menekankan bahwa setiap penugasan prajurit di luar negeri harus mempertimbangkan secara matang kondisi keamanan di lapangan, termasuk dinamika konflik yang dapat berubah secara cepat.
Menurut Dave, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga harus mencakup penilaian strategis terhadap keberlanjutan misi, termasuk kemungkinan melakukan penyesuaian jumlah personel atau bahkan penarikan sementara jika situasi dinilai tidak kondusif.
“Kita harus realistis melihat kondisi di lapangan. Jika tingkat ancaman meningkat, maka opsi penyesuaian hingga penarikan pasukan perlu dipertimbangkan secara serius,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Barat VIII itu.
Ia menambahkan bahwa keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penugasan, tanpa mengabaikan komitmen Indonesia dalam misi perdamaian dunia.
Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif, termasuk memperkuat sistem mitigasi risiko dalam setiap penugasan internasional.
“Kita tetap mendukung peran aktif Indonesia dalam misi perdamaian, tetapi keselamatan prajurit tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah ke depan, baik dalam bentuk penguatan sistem pengamanan maupun penyesuaian kebijakan penugasan prajurit TNI di wilayah konflik.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA







