Indonesia-Turkiye Sepakati Sejumlah Kerja Sama di Sejumlah Bidang

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Turkiye. Pertukaran tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 12 Februari 2025, usai pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara.

 

“Dalam pertemuan kita membahas berbagai kerja sama yang sejalan dengan prioritas nasional kedua negara,” ucap Presiden Prabowo dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara Presiden Erdoğan dalam sesi keterangan pers bersama mengatakan bahwa Indonesia dan Turkiye telah sepakat untuk memperkuat kerja sama pada sejumlah bidang. Ia menuturkan bahwa kerja sama tersebut mulai dari bidang pertahanan, energi, hingga pendidikan.

Baca juga:  Indonesia Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi, Tarik Investor Global

 

“Kita telah menandatangani kurang lebih sebanyak 12 perjanjian, mulai perjanjian dari bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, dan pendidikan. Di samping itu, kita juga menerima joint statement yang telah kita tandatangani bersama,” kata Presiden Erdoğan.

 

Pada momen tersebut, terdapat tiga belas dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara. Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan Turkiye antara lain:

  1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan;
  2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral;
  3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki;
  4. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran;
  5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki;
  6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan;
  7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian;
  8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi;
  9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri;
  10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia;
  11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi;
  12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan; dan
  13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
Baca juga:  Waka DPR: Perlu Skema Pelepasan Calon Haji yang Praktis dan Efisien
Baca juga:  Tutup Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Lepas Sekjen PKV Tô Lâm Tinggalkan Tanah Air

(*)

 

 

 

 

Sumber : (BPMI Setpres)

Berita Terkait

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya
Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta
Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru
Presiden Prabowo Sambut Baik Peluang Kerja Sama Keamanan Indonesia – RRT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi
Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel
Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:09 WIB

Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:08 WIB

Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Berita Terbaru