Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Jefri, warga Desa Bumijaya dan Ketua Ormas RMD Kecamatan Candipuro, menyampaikan keluhannya terkait jalan tani yang rusak di Desa Bumijaya. Menurutnya, jalan tersebut telah rusak parah dan belum juga diperbaiki oleh pemerintah desa.
“Jalan tani ini sudah rusak sejak lama, dan kami sudah beberapa kali mengajukan keluhan kepada Kepala Desa Bumijaya, namun belum ada tanggapan yang serius,” ujar Jefri.
Jefri juga menyebutkan bahwa ia telah mengajukan keluhan kepada Ketua BPD (Tusam), namun hanya mendapatkan janji-janji yang belum juga dipenuhi.
“Kami khawatir ada yang kurang tepat dalam pengelolaan anggaran dana desa, terutama karena anggaran DD (Dana Desa) yang cukup besar,” ujar Jefri.
Untuk menanggapi keluhan tersebut, Jefri sebagai Ketua PAC RMD Kecamatan Candipuro, akan menyurati secara resmi kepada Kepala Desa Bumijaya untuk meminta RAB (Rencana Anggaran Belanja) DD 2023-2024.
“Kami ingin tahu bagaimana anggaran DD tersebut digunakan, dan apakah ada yang kurang tepat dalam pengelolaannya,” ujar Jefri.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah desa dapat memperbaiki jalan tani yang rusak dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa.(*)