Kawal dengan Humanis, Aksi Serikat Buruh di DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Damai

- Editorial Team

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh (FPSBI) di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025), berlangsung tertib dan damai.

Dalam aksi tersebut, ratusan buruh ini menyuarakan tuntutan terkait Permasalahan yang dialami oleh Buruh PT San Xiong Steel serta mendorong pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian permasalahan Konflik kepengurusan (Managemen) Perusahaan dikarenakan saat ini pembayaran Gaji, Tunjangan dan Jaminan sosial untuk Karyawan periode April dan Mei 2025 belum dibayarkan oleh pihak Perusahaan.

Baca juga:  Libur Nataru, Polisi Patroli Sasar Pusat Keramaian di Bandar Lampung

Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu mendapat pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian. Sebanyak 229 personel dari Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi, dengan pendekatan persuasif dan penuh empati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan tanpa mengesampingkan pendekatan kemanusiaan.

Baca juga:  Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 6,8 Miliar, Selamatkan 63 Ribu Jiwa

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Teman-teman buruh adalah bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar AKP Agustina.

Ia menambahkan bahwa seluruh personel telah diinstruksikan untuk menghindari tindakan represif serta mengutamakan dialog jika terjadi potensi ketegangan.

Peserta aksi membawa spanduk dan pengeras suara, namun aksi berlangsung tertib tanpa insiden. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan pernyataan sikap, yang diterima langsung oleh perwakilan DPRD Provinsi Lampung.

Baca juga:  Bincang Santai Bersama Beberapa Lembaga Wartawan, Kejati Siap Selesaikan Kasus di Lampung

Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas kepolisian pun mengapresiasi kedewasaan para buruh dalam menyampaikan aspirasi.

Aksi ini menjadi bukti bahwa penyampaian pendapat di ruang publik dapat berlangsung damai apabila dijaga dengan komunikasi yang baik antara semua pihak.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Walikota Eva Dwiana : Jalan Umbul Kunci Kini Sudah Aman dan Nyaman untuk Dilalui
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Gotong Royong Bangun Kepedulian
Walikota Eva Dwiana Meninjau Langsung Penangan Salura Air di Jalan Sutomo dan Jalan Ki Maja
Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi
Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru