Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja

- Editorial Team

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Aparat kepolisian mengamankan sembilan remaja yang terlibat keributan di Jalan Pembangunan A5, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (23/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut bermula dari unggahan salah satu remaja di media sosial yang memicu kesalahpahaman hingga berujung aksi kekerasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan terjadi sekitar pukul 22.35 WIB setelah warga melaporkan adanya keributan melalui layanan darurat 110.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan para remaja yang terlibat dan membawanya ke Polsek Sukarame.

Baca juga:  Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam

Dari hasil pemeriksaan, insiden bermula saat seorang remaja berinisial RDA (17) mengunggah tangkapan layar foto sejumlah remaja lainnya ke akun Instagram miliknya. Unggahan tersebut kemudian diketahui oleh pihak yang merasa keberatan.

Tak lama kemudian, Delapan remaja mendatangi rumah RDA untuk meminta klarifikasi dan meminta agar unggahan tersebut dihapus.

Namun, situasi berkembang menjadi cekcok hingga salah satu remaja diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang korban, yang kemudian memicu keributan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit telepon genggam dan tiga unit sepeda motor dari lokasi kejadian.

Baca juga:  Warga Tanjung Senang Terdampak Banjir Lagi, Butuh Solusi bukan janji atau bantuan seremoni.

Usai diamanakan, Kedelapan remaja di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan terhadap para remaja, pengambilan sidik jari, hingga pemanggilan orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Peristiwa ini bermula dari unggahan di media sosial yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman hingga berujung keributan. Kami mengimbau agar para remaja lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing emosi,” kata AKP Agustina Nilawati.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Dua Pelaku Ditangkap

Ia menambahkan, dalam kasus tersebut seluruh pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.

Para remaja yang terlibat selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan, sementara pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung 

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:04 WIB

KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:27 WIB

Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Berita Terbaru