Kebijakan Impor Global Guncang Sektor Perikanan dan Pertanian

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sektor perikanan dan pertanian nasional yang kian tertekan akibat dinamika ekonomi global. Berangkat dari peristiwa ini, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan internasional dan efektivitas subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah.

“Kami sadar bahwa persoalan yang dihadapi bangsa ini bukan semata urusan domestik. Dampak global sangat nyata, terutama bagi sektor padat karya seperti pertanian dan perikanan,” ujar Herman saat membuka agenda audiensi BAKN dengan Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (DPP MPPI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:  Audiensi dengan CNN Indonesia, Wamenpora Taufik Bahas Perkembangan Olahraga Indonesia

Lebih lanjut, dirinya menyadari bahwa kebijakan tarif impor yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, salah satu pasar ekspor terbesar Indonesia, memberikan tekanan signifikan terhadap para pelaku usaha di Indonesia. Baginya, kebijakan ini bukan hanya tantangan dari sisi ekspor saja, melainkan juga struktur subsidi yang selama ini diandalkan untuk menopang produktivitas dan kesejahteraan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tengah menelaah subsidi pupuk, yang nilainya tahun ini mencapai Rp44 triliun dengan volume hampir 10 juta ton. Pertanyaannya: apakah ini benar-benar berdampak positif terhadap produktivitas dan kemakmuran rakyat?” ujarnya.

Baca juga:  Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah

BAKN, lanjut Herman, tidak hanya mengawasi pemerintah pusat, tetapi juga memiliki mandat untuk menelaah laporan keuangan seluruh lembaga pengguna anggaran negara—termasuk BUMN, BUMD, hingga kabupaten/kota. Hal ini, nilainya, mempertegas posisi strategis lembaga tersebut dalam memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyinggung adanya lima kementerian dan badan negara yang masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan keuangannya. “Ini berarti masih ada temuan-temuan yang berulang dan belum terselesaikan. Termasuk di antaranya Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional,” tegasnya.

Baca juga:  Menkeu Sampaikan Realisasi Subsidi dan Kompensasi Hingga Agustus 2025

Herman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pengawasan dan solusi. Ia berharap diskusi-diskusi mendalam seperti ini bisa menjadi ruang untuk merumuskan jalan keluar yang konkret, bukan sekadar mengulang laporan masalah. “Kalau ada solusi, mari kita usulkan bersama,” seru Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Mengusung semangat transparansi dan keterbukaan, BAKN menyatakan pihaknya siap menjadi mitra dialog dan pengawasan yang aktif, efektif, dan terbuka untuk publik. “Insyaallah, kalau mau rutin diskusi di sini, kita atur waktunya. Kita butuh ruang-ruang seperti ini agar pengawasan tidak hanya tajam, tetapi juga solutif,” pungkas Herman.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB