Kebijakan Impor Global Guncang Sektor Perikanan dan Pertanian

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sektor perikanan dan pertanian nasional yang kian tertekan akibat dinamika ekonomi global. Berangkat dari peristiwa ini, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan internasional dan efektivitas subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah.

“Kami sadar bahwa persoalan yang dihadapi bangsa ini bukan semata urusan domestik. Dampak global sangat nyata, terutama bagi sektor padat karya seperti pertanian dan perikanan,” ujar Herman saat membuka agenda audiensi BAKN dengan Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (DPP MPPI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:  Munaslub PB PSTI Menuai Polemik, Menpora Erick: Selesaikan dengan Sportif melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

Lebih lanjut, dirinya menyadari bahwa kebijakan tarif impor yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, salah satu pasar ekspor terbesar Indonesia, memberikan tekanan signifikan terhadap para pelaku usaha di Indonesia. Baginya, kebijakan ini bukan hanya tantangan dari sisi ekspor saja, melainkan juga struktur subsidi yang selama ini diandalkan untuk menopang produktivitas dan kesejahteraan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tengah menelaah subsidi pupuk, yang nilainya tahun ini mencapai Rp44 triliun dengan volume hampir 10 juta ton. Pertanyaannya: apakah ini benar-benar berdampak positif terhadap produktivitas dan kemakmuran rakyat?” ujarnya.

Baca juga:  FIBA 3x3 Women's Series Jakarta 2025 dan FIBA 3x3 Challenger, Kemenpora: Kembangkan Industri dan Buka Peluang Olimpiade

BAKN, lanjut Herman, tidak hanya mengawasi pemerintah pusat, tetapi juga memiliki mandat untuk menelaah laporan keuangan seluruh lembaga pengguna anggaran negara—termasuk BUMN, BUMD, hingga kabupaten/kota. Hal ini, nilainya, mempertegas posisi strategis lembaga tersebut dalam memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyinggung adanya lima kementerian dan badan negara yang masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan keuangannya. “Ini berarti masih ada temuan-temuan yang berulang dan belum terselesaikan. Termasuk di antaranya Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional,” tegasnya.

Baca juga:  Wamenkeu Suahasil Ajak Lulusan ITPLN Berkontribusi Wujudkan Ketahanan Energi dan Net Zero Emission Indonesia

Herman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pengawasan dan solusi. Ia berharap diskusi-diskusi mendalam seperti ini bisa menjadi ruang untuk merumuskan jalan keluar yang konkret, bukan sekadar mengulang laporan masalah. “Kalau ada solusi, mari kita usulkan bersama,” seru Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Mengusung semangat transparansi dan keterbukaan, BAKN menyatakan pihaknya siap menjadi mitra dialog dan pengawasan yang aktif, efektif, dan terbuka untuk publik. “Insyaallah, kalau mau rutin diskusi di sini, kita atur waktunya. Kita butuh ruang-ruang seperti ini agar pengawasan tidak hanya tajam, tetapi juga solutif,” pungkas Herman.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.
Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA
Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Jadi Tonggak Penguatan Pertahanan Nasional
Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional
Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:11 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Jamaah Calon Haji Tahun 1447 H/2026 M

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:13 WIB

Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Pekon Wonodadi Utara Lantik Kaur Perencanaan, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan.

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB