Kebijakan Impor Global Guncang Sektor Perikanan dan Pertanian

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sektor perikanan dan pertanian nasional yang kian tertekan akibat dinamika ekonomi global. Berangkat dari peristiwa ini, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan internasional dan efektivitas subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah.

“Kami sadar bahwa persoalan yang dihadapi bangsa ini bukan semata urusan domestik. Dampak global sangat nyata, terutama bagi sektor padat karya seperti pertanian dan perikanan,” ujar Herman saat membuka agenda audiensi BAKN dengan Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (DPP MPPI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:  Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

Lebih lanjut, dirinya menyadari bahwa kebijakan tarif impor yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, salah satu pasar ekspor terbesar Indonesia, memberikan tekanan signifikan terhadap para pelaku usaha di Indonesia. Baginya, kebijakan ini bukan hanya tantangan dari sisi ekspor saja, melainkan juga struktur subsidi yang selama ini diandalkan untuk menopang produktivitas dan kesejahteraan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tengah menelaah subsidi pupuk, yang nilainya tahun ini mencapai Rp44 triliun dengan volume hampir 10 juta ton. Pertanyaannya: apakah ini benar-benar berdampak positif terhadap produktivitas dan kemakmuran rakyat?” ujarnya.

Baca juga:  Ekonomi Tumbuh Lebih Kuat, Menkeu Dorong Peningkatan Likuiditas dan Investasi

BAKN, lanjut Herman, tidak hanya mengawasi pemerintah pusat, tetapi juga memiliki mandat untuk menelaah laporan keuangan seluruh lembaga pengguna anggaran negara—termasuk BUMN, BUMD, hingga kabupaten/kota. Hal ini, nilainya, mempertegas posisi strategis lembaga tersebut dalam memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyinggung adanya lima kementerian dan badan negara yang masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan keuangannya. “Ini berarti masih ada temuan-temuan yang berulang dan belum terselesaikan. Termasuk di antaranya Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional,” tegasnya.

Baca juga:  Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU KUHAP

Herman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pengawasan dan solusi. Ia berharap diskusi-diskusi mendalam seperti ini bisa menjadi ruang untuk merumuskan jalan keluar yang konkret, bukan sekadar mengulang laporan masalah. “Kalau ada solusi, mari kita usulkan bersama,” seru Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Mengusung semangat transparansi dan keterbukaan, BAKN menyatakan pihaknya siap menjadi mitra dialog dan pengawasan yang aktif, efektif, dan terbuka untuk publik. “Insyaallah, kalau mau rutin diskusi di sini, kita atur waktunya. Kita butuh ruang-ruang seperti ini agar pengawasan tidak hanya tajam, tetapi juga solutif,” pungkas Herman.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri
Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat
Optimisme Negara Sahabat, Para Duta Besar Baru Siap Buka Babak Baru Kemitraan dengan Indonesia
Tinjau SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan sebagai Jalan Wujudkan Kehidupan Layak
Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday
Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung
Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri, Tidak Cukup Hanya Keppres

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:56 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Senin, 8 Juni 2026 - 10:19 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Senin, 8 Juni 2026 - 09:21 WIB

Koalisi Sipil Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar ke Kejaksaan, Siapkan Aksi di Kantor Gubernur.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Berita Terbaru

Nasional

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:18 WIB

Kab Tanggamus

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:18 WIB