Kebijakan Impor Global Guncang Sektor Perikanan dan Pertanian

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sektor perikanan dan pertanian nasional yang kian tertekan akibat dinamika ekonomi global. Berangkat dari peristiwa ini, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan internasional dan efektivitas subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah.

“Kami sadar bahwa persoalan yang dihadapi bangsa ini bukan semata urusan domestik. Dampak global sangat nyata, terutama bagi sektor padat karya seperti pertanian dan perikanan,” ujar Herman saat membuka agenda audiensi BAKN dengan Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (DPP MPPI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Lebih lanjut, dirinya menyadari bahwa kebijakan tarif impor yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, salah satu pasar ekspor terbesar Indonesia, memberikan tekanan signifikan terhadap para pelaku usaha di Indonesia. Baginya, kebijakan ini bukan hanya tantangan dari sisi ekspor saja, melainkan juga struktur subsidi yang selama ini diandalkan untuk menopang produktivitas dan kesejahteraan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tengah menelaah subsidi pupuk, yang nilainya tahun ini mencapai Rp44 triliun dengan volume hampir 10 juta ton. Pertanyaannya: apakah ini benar-benar berdampak positif terhadap produktivitas dan kemakmuran rakyat?” ujarnya.

Baca juga:  Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja

BAKN, lanjut Herman, tidak hanya mengawasi pemerintah pusat, tetapi juga memiliki mandat untuk menelaah laporan keuangan seluruh lembaga pengguna anggaran negara—termasuk BUMN, BUMD, hingga kabupaten/kota. Hal ini, nilainya, mempertegas posisi strategis lembaga tersebut dalam memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyinggung adanya lima kementerian dan badan negara yang masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan keuangannya. “Ini berarti masih ada temuan-temuan yang berulang dan belum terselesaikan. Termasuk di antaranya Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional,” tegasnya.

Baca juga:  Perjanjian Kinerja 2026 Kontrak Moral dan Profesional Aparatur

Herman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pengawasan dan solusi. Ia berharap diskusi-diskusi mendalam seperti ini bisa menjadi ruang untuk merumuskan jalan keluar yang konkret, bukan sekadar mengulang laporan masalah. “Kalau ada solusi, mari kita usulkan bersama,” seru Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Mengusung semangat transparansi dan keterbukaan, BAKN menyatakan pihaknya siap menjadi mitra dialog dan pengawasan yang aktif, efektif, dan terbuka untuk publik. “Insyaallah, kalau mau rutin diskusi di sini, kita atur waktunya. Kita butuh ruang-ruang seperti ini agar pengawasan tidak hanya tajam, tetapi juga solutif,” pungkas Herman.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.
Presiden Prabowo Tekankan Peran Teknologi dalam Percepatan Penyelesaian Persoalan Nasional
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah
DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya
Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan
Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo: Infrastruktur Jalan adalah Fondasi Ketahanan Pangan dan Energi
Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:56 WIB

GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 29 Juni 2026 - 12:02 WIB

Ketum AFI: Insentif Fiskal 2027 Harus Fokus Dorong 8 Program Prioritas Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23 WIB

Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Berita Terbaru