Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah

- Editorial Team

Senin, 16 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Gunung Labuhan  Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah yang beralamatkan di Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Minggu (15/02/2026).

 

Tersangka inisial R alias PL berdomisili Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusy Suryadi menyampaikan kronologis tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) terjadi pada hari Senin, tanggal 22-12-2025 pukul 11.00 WIB, di Rumah, Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah, Gunung Labuhan.

 

korban baru menyadari ada pencurian setelah mendatangi rumahnya yang sebelumnya sudah ditinggal selama 3 hari sejak hari Jum’at 19-12-2025 pergi ke Kotabumi Lampung Utara, saat korban datang dan masuk kerumahnya dan melihat kondisi didalam rumah sudah berantakan.

Baca juga:  Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

 

Dimana semua lemari yang ada disetiap kamar, sudah berantakan, isi dari lemari berupa tas serta pakaian sudah dikeluarkan semua dari dalam lemari.

 

Diduga pelaku masuk melalui atap rumah yang terbuat dari genteng karena sudah dalam posisi terbuka, serta pintu antara ruangan dapur dengan ruangan tengah korban sudah dalam keadaan rusak pada Grendel pintu.

Setelah masuk ke ruang tamu dan lalu diduga pelaku merusak gembok antara ruang tamu ke ruangan salah satu kamar dan didalam kamar lalu  membongkar isi lemari dan berhasil mengambil 1 (satu) buah cincin emas permata hijau dengan berat sekira 10 gram, BPKB dan STNK  sepeda motor merek Suzuki Smash Titan warna Biru hitam NO.POL : BE 4835 J.

Baca juga:  Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

 

Tak hanya itu, pelaku juga mencuri TV LED 32 in merek Sharp, receiver, sepeda motor merek Suzuki Smash Titan warna biru hitam NO.POL : BE 4835 JA, sepasang sepatu merek Nike, sandal kulit merek pakalalo, dan bahan sembako berupa 2 karpet telor ayam ras, minyak goreng, odol merek pepsodent, mie sedap goreng, gula pasir, sabun mandi cair, sabun cuci merek boom dan satu lusin garam halus.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian, jika dinominalkan dengan uang senilai Rp. 30.000.000,- juta rupiah lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan guna di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Jum’at 13-02-2026 pukul 21.00 WIB TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga TSK tanpa disertai perlawanan berikut penyitaan terhadap barang bukti Bukti di Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  PWRI Lampung Menyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Bupati Way Kanan Drs H Ali Raman MT

 

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti STNK sepeda motor merek Suzuki Smash Titan warna biru hitam NOPOL : BE 4835 JA, TV LED 32, receiver merek OPTUS warna hitam dan sepasang sepatu merek NIKE warna putih dibawa dan diamankan di Mako Polsek Gunung Labuhan guna penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh  tahun,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : HUmas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru