Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan kepada ahli waris ketiga anggota yang gugur dalam tugas saat menindak kasus sabung ayam. Salah satu bantuan yang didapatkan pihak ahli waris adalah santunan gugur dari ASABRI.
Ketiga anggota tersebut adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto. Kemudian, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
“Dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini akan bisa membantu kepada ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/3/25).
Untuk Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto dan Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, santunan diberikan kepada istrinya selaku ahli waris. Sedangkan santunan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta diberikan kepada ibunya selaku ahli waris.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada tiga anggota yang telah gugur berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/500/III/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
“Bapak Kapolri memberikan suatu penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri dan khususnya dengan peristiwa tersebut terhadap tiga personel diberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta,” ujar Karopenmas.
Disampaikan Karopenmas, gugurnya ketiga personel tersebut menjadi duka yang mendalam bagi keluarga besar Polri. Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas pengabdian kepada negeri.(*)
Sumber : Humas Polri