Kemhan Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional melalui Lembaga Farmasi TNI

- Editorial Team

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI terus memperkuat dan mendorong kemandirian sektor farmasi nasional melalui pendirian Lembaga Farmasi Tentara Nasional Indonesia (Lafi TNI). Lembaga ini menjadi pilar penting dalam mendukung ketahanan kesehatan serta memperkuat sistem farmasi nasional yang mandiri dan andal.

Sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan sektor ini, Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Ir. Supo Dwi Diantara melakukan peninjauan langsung ke seluruh lembaga farmasi TNI. Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Renhan melihat secara rinci proses produksi yang dijalankan dengan standar tinggi, mulai dari pemeliharaan mesin, sistem pengawasan mutu (quality control), hingga kepatuhan terhadap perizinan dan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga:  Legislator Kritik Sistem Pembuktian KUHAP Lama, Dorong Rumusan Baru yang Lebih Adil

Lafi TNI terdiri dari tiga unit yang tersebar di tiga matra TNI. Lafi Angkatan Darat berlokasi di Jalan Gudang Utara, Bandung; Lafi Angkatan Laut di Jalan Bendungan Jatiluhur, Jakarta; dan Lafi Angkatan Udara di Jalan Abdurrahman Soleh, Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Ketiga unit ini memainkan peran strategis dalam menjamin ketersediaan obat-obatan untuk prajurit di seluruh penjuru Indonesia.

Masing-masing Lafi memiliki kapasitas produksi yang signifikan. Lafi AD mampu memproduksi hingga 70 jenis obat, Lafi AL memproduksi 44 jenis, dan Lafi AU memproduksi 30 jenis. Keberadaan ketiga unit ini menjadi bukti nyata bahwa sektor farmasi pertahanan siap menjadi bagian penting dalam mendukung kemandirian obat nasional dan mewujudkan sistem kesehatan militer yang tangguh dan profesional. (*)

Baca juga:  PM Pakistan: Kunjungan Presiden Prabowo Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis Indonesia–Pakistan

 

 

Sumber : Biro Infohan Setjen Kemhan

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru