Wakil Menteri Kehutanan RI Kunjungi Perhutanan Sosial Maluku, Dorong Kearifan Lokal, Konservasi Hutan, dan Kebangkitan Ekonomi Hijau Indonesia

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Ambon, Provinsi Maluku. Kamis, 24 September 2025. Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen pemerintah memperkuat program pembangunan kehutanan, perhutanan Sosial dan konservasi sumberdaya alam di wilayah timur Indonesia.

Dalam kunjungan ini dilakukan pelepasan ekspor perdana produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa damar dan rempah pala dari kelompok perhutanan sosial di wilayah provinsi Maluku menuju pasar internasional.

Gubernur Maluku Hendrik Lawerissa dalam sambutannya menyampaikan, ”Kegiatan ekspor perdana ini menjadi salah satu hasil kerja keras dan kolaborasi bersama dalam mensejahtakan rakyat melalui hasil hutan yang melimpah di Maluki berupa hasil hutan bukan kayu seperti kopal damar dan rempah-rempah. Keberhasilan kolaborasi antar instansi harus selalu dibangun untuk kemajuan Provinsi Maluku. Ekspor kita jadikan momentum dalam meningkatan kualitas produk dan peningkatan daya saing produk-prokuk hasil hutan di kancah internasional.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak kegiatan ditandai dengan pelepasan ekspor 30 ton getah damar dengan tujuan ke India senilai Rp570 juta dan 15 ton rempah-rempah pala dengan tujuan ke Tiongkok melalui Surabaya senilai Rp1,5 miliar di Pelabuhan Yos Sudarso. Produk ini berasal dari Hutan Desa Rambatu, Hutan Desa Morella, HKm Tawanesiwa, HKm Soribang, serta Hutan Adat Hutumuri. Selain memberikan nilai tambah ekonomi, kegiatan ekspor ini juga menyerap tenaga kerja, khususnya 36 perempuan lokal yang bekerja dalam proses sortir pala dengan penghasilan rata-rata Rp2,5–3 juta per bulan.

Baca juga:  Polisi Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 1,35 Gram di Tiuh Balak

Acara pelepasan ekspor ini dihadiri oleh Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, pelaku usaha, eksportir, media massa, serta perwakilan kelompok perhutanan sosial dan Masyarakat Hutan Adat tang mencerminkan sinergi pentahelix.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz MP, beserta jajaran dan para Kepala UPT Kementerian Kehutanan wilayah Provinsi Maluku. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan kuat terhadap pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

“Ekspor perdana ini merupakan bukti nyata bahwa Perhutanan Sosial mampu menggerakkan ekonomi rakyat, menjaga kelestarian hutan, dan mengembalikan kejayaan Maluku sebagai Kepulauan Rempah yang mendunia,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan lain Wakil Menteri Kehutanan melaksanakan kunjungan ke Hutan Adat Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon. Wamenhut disambut dengan prosesi adat, penyerahan bibit tanaman produktif, penyerahan simbolis fasilitasi tata batas, menyaksikan penandatanganan kerjasama Balai PS dengan Universitas Patimura dan Balai Pelatihan Vokasi Kemenaker, pameran produk hasil alam masyarakat, serta pelepasliaran satwa endemik Pulau Ambon yaitu burung nuri merah dan nuri bayan sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat akan pentingnya konservasi satwa liar.

Baca juga:  BKSAP DPR RI Apresiasi Langkah Bersejarah Prancis Akui Palestina

“Pemerintah akan terus memperkuat perhutanan sosial sebagai strategi nasional untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga kelestarian hutan. Maluku diharapkan menjadi contoh bagaimana hutan dapat dikelola secara lestari dan berkelanjutan oleh masyarakat adat,” ujar Wamenhut.

Hutan Adat Hutumuri memiliki luas ±150 hektare dan ditetapkan melalui SK Menteri LHK Nomor SK.7876/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2020 tanggal 28 Desember 2020. Wilayah ini menyimpan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) bernilai ekonomi, seperti Virgin Coconut Oil (VCO), sirup jamale, teh moringamuri, manisan jahe, hingga wine buah. Produk-produk tersebut dikelola oleh masyarakat hukum adat Hutumuri melalui pendekatan kearifan lokal dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat. Selain HHBK, Hutan Adat Hutumuri juga memiliki 9 mata air dan berbagai objek wisata alam, seperti Liang Payer, Batu Labuan Lima, Air Terjun Lawena, dan Benteng Raja. Potensi ini mendukung pengembangan ekowisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Baca juga:  Kemenpora Harap Progam Harmony in Action Ajak Pemuda dan Pemudi Indonesia Lebih Cinta Tanah Air

MHA Negeri Hutumuri berhasil mengkombinasikan kearifan lokal, inovasi produk, dan komitmen menjaga lingkungan menjadi contoh inspiratif dalam mewujudkan keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian hutan. Atas capaian dan komitmen MHA tersebut, pada Tahun 2025 Hutan Adat Hutumuri mendapat penghargaan Juara I Wana Lestari 2025 dari Kementerian Kehutanan.

Secara nasional, capaian perhutanan sosial telah mencapai ±8,3 juta hektare dengan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga penerima manfaat. Khusus di Maluku, telah diterbitkan 171 unit SK Persetujuan Perhutanan Sosial seluas ±240 ribu hektare, melibatkan lebih dari 33 ribu kepala keluarga, serta membentuk 533 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan nilai transaksi ekonomi tahun 2025 sebesar Rp3,85 miliar.

Kunjungan kerja ini menandai babak baru pengelolaan hutan di Maluku, di mana nilai ekonomi, ekologi, dan sosial berjalan seiring demi terwujudnya ekonomi hijau nasional.(*)

 

 

Sumber : Kementerian Kehutanan RI

Berita Terkait

Wamenkeu Juda: Sinergi Fiskal dan Moneter Jadi ‘Angin dan Layar’ bagi Kapal Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional
Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan
Pariwisata Butuh Dukungan Lintas Sektor, Rycko Menoza Dorong Sinergi Kementerian untuk Lampung
Tim Penyidik Tetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Elpisina Tekankan Pentingnya BLK, Siapkan SDM Lokal Masuk Industri Tambang
Diterima Presiden Prabowo, Menpora Erick Laporkan Rencana Akademi Olahraga dan Pusat Pelatnas hingga Pelaksanaan Literasi Finansial untuk Atlet
UU PPRT Disahkan, Nihayatul Wafiroh: Buah Perjuangan Bersama Selama 22 Tahun

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB