Tuntaskan TBC, Pemerintah Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

- Editorial Team

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah memperkuat komitmen untuk menuntaskan tuberkulosis (TBC) pada 2030 dengan menyiapkan skema perlindungan sosial bagi pasien, terutama pekerja informal yang rentan kehilangan penghasilan akibat penyakit ini.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin P. Octavianus, Sp.P, FISR, menegaskan bahwa penanganan TBC tidak bisa hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga ekonomi dan sosial.

“Penanggulangan TBC membutuhkan pendekatan komprehensif — dari deteksi dini, pendampingan pengobatan, hingga perlindungan sosial bagi pasien. Terutama bagi pekerja informal yang penghasilannya bisa hilang selama masa pengobatan,” ujar dr. Benny di sela Forum Ilmiah Tahunan ke-11 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Menurut dr. Benny, pemerintah saat ini tengah memperluas strategi active case finding atau penemuan kasus aktif, pemeriksaan menggunakan tes molekuler cepat di seluruh kabupaten/kota, serta pendampingan pengobatan berbasis komunitas. Pendekatan ini juga diintegrasikan dengan layanan gizi, HIV, dan penyakit kronis.

Selain aspek medis, pemerintah juga menyoroti pentingnya penghapusan stigma terhadap pasien TBC.

“Pasien TBC harus dijauhkan dari diskriminasi. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan akses layanan kesehatan hingga tuntas pengobatan,” tegas dr. Benny.

Kebijakan perlindungan sosial bagi penyintas TBC akan diperkuat lewat kerja sama lintas kementerian. Kemenko PMK mengembangkan Analisis Kebijakan Mikro (AKM) untuk memantau kasus TBC dan stunting secara real-time melalui dashboard digital yang terintegrasi antarinstansi.

Baca juga:  KUHAP Harus Disempurnakan Sesuai Perkembangan Zaman

Menteri Koordinator PMK Pratikno menjelaskan, pendekatan digital ini memudahkan pemantauan program dan memastikan kebijakan berbasis data.

“Kami memperkuat perlindungan bagi penyintas TBC, termasuk larangan diskriminasi di tempat kerja dan kompensasi bagi pekerja informal,” ujarnya.

Transformasi penanganan TBC juga melibatkan sistem One Health, yang menghubungkan data kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan untuk meningkatkan deteksi dini penyakit menular. Sistem ini dikembangkan melalui platform SIZE Indonesia.

Di sisi sumber daya manusia, pemerintah menilai modernisasi kompetensi tenaga kesehatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Kurikulum pendidikan kesehatan masyarakat akan diperkuat dengan literasi data, analisis digital, dan pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk AI dan data dashboard.

Baca juga:  Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Forum IAKMI juga menyerukan agar tenaga kesehatan masyarakat mengambil peran lebih aktif dalam edukasi, pendampingan teknis, dan pengawasan program di daerah.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) turut diintegrasikan untuk memperkuat daya tahan tubuh generasi muda terhadap penyakit menular seperti TBC.

“Upaya ini adalah investasi untuk kualitas manusia Indonesia. Eliminasi TBC bukan hanya tentang kesehatan, tapi tentang menjaga produktivitas dan masa depan bangsa,” tutup dr. Benny.(*)

 

 

Sumber : Kementerian Kesehatan RI

Berita Terkait

KLB Campak Jadi Alarm Nasional, Komisi IX Dorong Penguatan Imunisasi
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepat Pematangan Giant Sea Wall Pantura
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Bersinergi Dukung Student Athlete dan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.

Jumat, 10 April 2026 - 12:08 WIB

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:51 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.

Berita Terbaru