Kuras ATM Hingga Puluhan Juta, Wanita 29 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

- Editorial Team

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap NL (29), lantaran nekat menguras tabungan milik korban Z (40), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Wanita asal Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mengambil sejumlah uang dengan menarik di gerai BRI link dengan menggunakan kartu ATM milik korban.

“Hasil pemeriksaan, pelaku ini 7 kali melakukan penarikan uang tunai dengan kartu ATM milik korban,” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Senin (3/2/2025).

Modusnya sendiri pelaku mengambil kartu ATM milik korban dari dalam dompet saat korban sedang dirawat di rumah sakit.

“Pelaku ini adalah teman dekat anak laki laki korban, jadi ke rumah sakit itu alasannya membesuk sekaligus membantu anak korban merawan ibunya,” Kata AKBP Erwin.

Baca juga:  BANGGAKAN SATUAN, ATLIT KARATE YONIF 7 MARINIR SABET MEDALI DI KEJUARAAN LAMPUNG KARATE CHAMPIONSHIP 2025 PIALA GUBERNUR.

Hal ini dilakukan oleh pelaku berulang kali dengan kerap berkunjung ke rumah sakit dengan alasan membantu merawat korban.

Usai menarik uang, kartu ATM dikembalikan lagi dan dimasukkan ke dalam dompet korban.

“Pin ATM didapatkan pelaku dari sandi ponsel korban yang kebetulan sama dengan sandi pada kartu ATM korban,” Kata AKBP Erwin.

Peristiwa ini terungkap saat korban mengecek saldo tabungan miliknya, dan diketahui jika saldo tersebut sudah berkurang.

Baca juga:  Kurir Paket di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Aniaya Juru Parkir Hingga Meninggal Dunia

Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya foya dan membeli sejumlah barang.

Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan uang sebanyak 76 juta rupiah.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian,” Kata Waka Polresta. (*)

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polrest Bandar Lampung

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak
Walikota Eva Dwiana Jadi Narasumber CNN Indonesia Sampaikan Program Prioritas untuk Warga Bandar Lampung
Bantuan dari Bandar Lampung Telah Tiba di Lokasi Bencana dan Diserahkan ke Posko Komando
Walikota Bunda Eva Dwiana Menjadi Narasumber Inspirasi Pagi di TV One, Sampaikan 3 Program Unggulan Kota Bandar Lampung
Pelepasan Penyaluran Bantuan Sosial Donasi Korban Terdampak Bencana oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Campang Raya
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Pelayanan Gratis Puskesmas Panjang Fasilitas Kesehatan Baru Untuk Warga
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Jembatan H. Ismail, Pastikan Akses Jalan Diperbaiki

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB