Belasan Juru Parkir Liar di Pasar Tengah Digelandang Ke Polresta Bandar Lampung

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polresta Bandar Lampung mengamankan sedikitnya 15 juru parkir liar dalam kegiatan penertiban yang digelar di kawasan Pasar Tengah, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya. Petugas melakukan patroli dan hunting di sejumlah titik rawan pungutan liar di sekitar area pasar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 15 orang yang diduga melakukan aktivitas parkir tanpa izin resmi.

Seluruhnya kemudian digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan, pendalaman, serta pembinaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya praktik parkir liar yang meresahkan, khususnya di pusat keramaian.

“Penertiban ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung Pasar Tengah. Banyak keluhan terkait pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Baca juga:  Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 8 Remaja dan Sajam

Ia menambahkan, selain melakukan pendataan, pihak kepolisian juga masih mendalami terkait legalitas atau izin yang dikantongi oleh para juru parkir tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman apakah mereka memiliki izin resmi atau tidak. Jika terbukti tidak memiliki dasar hukum yang jelas, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Namun, pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan pembinaan,” jelasnya.

Baca juga:  Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh, DPR Minta MK Tolak Gugatan

Menurutnya, keberadaan parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti perselisihan hingga tindak pidana lainnya.

Polresta Bandar Lampung memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di lokasi-lokasi pusat aktivitas masyarakat, guna menciptakan ketertiban dan mencegah praktik pungutan liar di wilayah Kota Bandar Lampung.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung 

Berita Terkait

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah
Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.
Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam
Pemerintah Perkuat Debottlenecking untuk Dorong Iklim Investasi yang Sehat dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Walikota Eva Dwiana Turun Langsung Tinjau Kondisi di Jalan Merbau Gang SafrudinBanjir
Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 11 April 2026 - 12:44 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 12:46 WIB

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Berita Terbaru