Legislator Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum

- Editorial Team

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurutnya, alih-alih mengurangi kewenangan aparat seperti kepolisian dan kejaksaan, DPR justru harus mendorong mekanisme pengawasan yang lebih tajam dan efektif, baik secara internal maupun eksternal.

 

“Politik hukum kita di Komisi III sudah disepakati, kita tidak akan pernah mereduksi kewenangan aparat penegak hukum, jaksa, polisi, tidak bisa. Tapi ada tapinya. Jika kewenangannya tidak direduksi, apa yang bisa kita lakukan? Pengawasan. Apalagi? Ya, pengawasan,” tegas Wayan saat ditemui Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) dan Forum Mahasiswa Magang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

 

Menurutnya, selama ini keluhan masyarakat terkait pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penyidikan masih sangat tinggi. Untuk itu, pengawasan terhadap penyidik harus dilakukan secara menyeluruh dan tajam. Ia menilai keberadaan pengawas internal seperti wasidik (pengawasan penyidik) belum cukup menggigit.

 

“Nanti harus dicari polisi-polisi presiden terbaik yang ada di pengawasan penyidik. Itu untuk memastikan kerja-kerja polisi itu baik dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Baca juga:  Kementerian Kehutanan Tegaskan Izin Tambang Di Pulau Wawonii Telah Dicabut

 

Selain pengawasan internal, Wayan juga menekankan pentingnya tiga bentuk pengawasan eksternal. Pertama, oleh penuntut umum yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap berkas perkara yang dibawa ke pengadilan. “Kalau berkasnya tidak lengkap, yang dipermalukan itu penuntut umum. Maka dia adalah pengawas garda terdepan bagi penyidik,” jelasnya.

 

Kedua, pengawasan oleh masyarakat yang dapat dilakukan melalui media, tokoh masyarakat, dan akademisi hukum. Menurut Wayan, transparansi di tubuh kepolisian akan membuka ruang kontrol dari publik.

 

“Dan yang ketiga, pengawasan luar biasa penting: CCTV di ruang penyidikan. CCTV itu tidak hanya membuat terang benderang prosesnya, tapi juga bisa menjadi alat evaluasi langsung terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Baca juga:  Kalungkan Medali, Wamenpora Taufik Beri Selamat Pemenang Bulutangkis Kapolri Cup

 

Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas CCTV juga tergantung pada ketegasan tindak lanjut. “Kalau ada pelanggaran yang terekam, harus ada kejelasan tindakan. Kalau memang bagus, beri penghargaan. Kalau melanggar, jangan didiamkan,” katanya.

 

Komisi III DPR RI saat ini tengah menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya substansi RUU KUHAP, termasuk dalam hal penguatan mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan Kebocoran Ekonomi untuk Selamatkan Kekayaan Negara dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Presiden Prabowo Tegaskan Hasil Nyata Potensi Indonesia, dari B50 hingga Industri Nasional
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat
Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja
Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:35 WIB

Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:35 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB

Kota Bandar Lampung

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:36 WIB