Legislator Soroti Lemahnya Pengawasan Internal Aparat Penegak Hukum

- Editorial Team

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurutnya, alih-alih mengurangi kewenangan aparat seperti kepolisian dan kejaksaan, DPR justru harus mendorong mekanisme pengawasan yang lebih tajam dan efektif, baik secara internal maupun eksternal.

 

“Politik hukum kita di Komisi III sudah disepakati, kita tidak akan pernah mereduksi kewenangan aparat penegak hukum, jaksa, polisi, tidak bisa. Tapi ada tapinya. Jika kewenangannya tidak direduksi, apa yang bisa kita lakukan? Pengawasan. Apalagi? Ya, pengawasan,” tegas Wayan saat ditemui Parlementaria di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) dan Forum Mahasiswa Magang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

 

Menurutnya, selama ini keluhan masyarakat terkait pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penyidikan masih sangat tinggi. Untuk itu, pengawasan terhadap penyidik harus dilakukan secara menyeluruh dan tajam. Ia menilai keberadaan pengawas internal seperti wasidik (pengawasan penyidik) belum cukup menggigit.

 

“Nanti harus dicari polisi-polisi presiden terbaik yang ada di pengawasan penyidik. Itu untuk memastikan kerja-kerja polisi itu baik dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Baca juga:  Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

 

Selain pengawasan internal, Wayan juga menekankan pentingnya tiga bentuk pengawasan eksternal. Pertama, oleh penuntut umum yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap berkas perkara yang dibawa ke pengadilan. “Kalau berkasnya tidak lengkap, yang dipermalukan itu penuntut umum. Maka dia adalah pengawas garda terdepan bagi penyidik,” jelasnya.

 

Kedua, pengawasan oleh masyarakat yang dapat dilakukan melalui media, tokoh masyarakat, dan akademisi hukum. Menurut Wayan, transparansi di tubuh kepolisian akan membuka ruang kontrol dari publik.

 

“Dan yang ketiga, pengawasan luar biasa penting: CCTV di ruang penyidikan. CCTV itu tidak hanya membuat terang benderang prosesnya, tapi juga bisa menjadi alat evaluasi langsung terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Baca juga:  Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet untuk Rakyat

 

Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas CCTV juga tergantung pada ketegasan tindak lanjut. “Kalau ada pelanggaran yang terekam, harus ada kejelasan tindakan. Kalau memang bagus, beri penghargaan. Kalau melanggar, jangan didiamkan,” katanya.

 

Komisi III DPR RI saat ini tengah menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya substansi RUU KUHAP, termasuk dalam hal penguatan mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Di Tengah Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana
Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB