Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memperdaya korban yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

 

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AS (19), seorang pemuda warga Dusun Totoharjo, Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Ia ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar perempuan berinisial NPY (16), warga Kecamatan Way Ratai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Kejadian: Berawal dari Saling Sapa di TikTok
Aksi pencurian ini bermula saat korban dan pelaku saling berkenalan melalui platform media sosial TikTok. Setelah intens berkomunikasi di dunia maya, pelaku kemudian membujuk korban untuk bertemu secara langsung (copy darat) di kawasan wisata Pantai Marine Eco Park, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, Selasa siang (07/07/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

 

Setelah bertemu di pantai, pelaku mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban, yaitu Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi B 5364 TAN, menuju rumah indekos salah seorang rekan pelaku yang berada di sekitar Jembatan Beton, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin.

Baca juga:  PRAJURIT PETARUNG " AJABRA " YONIF 7 MARINIR MELAKSANAKAN RENANG BERSAMA PERWIRA BRIGIF 4 MAR/BS

 

Setibanya di lokasi indekos, korban memarkirkan sepeda motornya di depan halaman dalam posisi setang terkunci rapat. Keduanya kemudian masuk ke dalam kamar indekos tersebut. Tidak berselang lama, pelaku berdalih izin keluar sebentar dengan alasan hendak membeli rokok.

 

Bukannya pergi ke warung, pelaku justru memanfaatkan situasi sepi tersebut untuk membobol kunci kontak sepeda motor korban menggunakan alat khusus yang telah disiapkannya. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban dan menghilang dari lokasi kejadian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12.500.000,- dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Padang Cermin.

 

Kurang dari 24 Jam, Tekab 308 Polsek Padang Cermin dan tim gabungan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan lapangan secara intensif.

Baca juga:  Habiskan 7 Miliar, Ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

 

Pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko membuahkan hasil cepat. Pada Rabu malam (08/07/2026) sekira pukul 21.20 WIB, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di wilayah Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

 

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Tekab 308 Polsek Padang Cermin langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Padang Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang Diamankan Petugas:
1 (Satu) Unit Sepeda Motor roda dua merk Honda Beat Street warna hitam tahun 2018 (milik korban).

 

1 (Satu) Lembar Fotokopi STNK & BPKB atas nama Rustam Nawawi.

 

1 (Satu) Helai Baju Kaos lengan pendek berwarna hitam polos dengan logo Bareskrim di bagian depan (pakaian pelaku saat beraksi).

 

1 (Satu) Helai Celana Jeans panjang berwarna biru dongker.

 

Himbauan Kamtibmas Terkait Keamanan Digital
“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko membenarkan adanya penangkapan tersebut. ‘Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua, khususnya para orang tua. Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi hingga bersedia diajak bertemu di tempat sepi dan menyerahkan barang berharga,’ tegas Kapolsek.”

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 396 Kg Sabu dan Ganja

 

Atas perbuatannya, pelaku AS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Cermin dan bakal dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Pihak penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Sekala Bekhak XII Bukan Sekadar Pesta, Tapi Penjaga Jati Diri Lampung Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga Dengan Adat Sai Batin

Senin, 22 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIB

Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WIB

Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Lampung Barat Shalat Idul Adha di Way Empulau Ulu, Soroti Program Pusat dan Serahkan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Jumat, 10 Jul 2026 - 12:02 WIB