Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

- Editorial Team

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Lampung Selatan (GPS) –Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan, sementara seorang pelaku lainnya diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain di Polres Lampung Timur.(20/7/2026)

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan pengungkapan tersebut. Pelaku pertama berinisial B.M. (47), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berhasil kami amankan di kediamannya pada Kamis, 16 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan, keesokan harinya kami kembali menangkap pelaku kedua berinisial S.C. (24), warga Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, di tempat kerjanya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda,” ujarnya.

Baca juga:  Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya

 

Kasus ini bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tugu Udang, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. Saat itu korban, Agus Candra Jaya, datang memenuhi janji transaksi jual beli sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya dengan seseorang yang telah menghubunginya. Namun sesampainya di lokasi, korban justru didatangi tiga orang pelaku yang langsung menodongkan senjata api.

 

Korban bersama seorang rekannya kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Kedua korban diborgol, mata mereka dilakban, lalu telepon genggam Samsung Galaxy A05s dan sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban dibawa kabur. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

 

“Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi calon pembeli sepeda motor. Setelah korban datang ke lokasi yang telah disepakati, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata api, menyekap korban, kemudian mengambil kendaraan dan barang berharganya,” kata AKP Stefanus.

Baca juga:  Polisi Amankan Grand Opening Senaya Beach, Pastikan Keamanan Lalu Lintas dan Tempat Parkir

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Presisi 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dari hasil penangkapan terhadap B.M., penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain sehingga dilakukan pengembangan yang berujung pada penangkapan S.C. Polisi juga mengungkap satu pelaku lainnya berinisial M.F. saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Lampung Timur.

 

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak telepon genggam milik korban, dokumen sepeda motor Suzuki Satria FU, pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Bagikan Penyaluran Bantuan Pendidikan kepada Siswa SMA dan Mahasiswa Perguruan Tinggi

Serta barang bukti lain yang disita dalam proses penyidikan di Polres Lampung Timur berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu, satu buah borgol, satu gulung lakban cokelat, dan satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

 

“Kedua tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. ” tegas AKP Stefanus.

 

Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang membantu pelaksanaan maupun hasil kejahatan tersebut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:35 WIB