Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

- Editorial Team

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) –  Jajaran Team Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya 1 (satu) unit sepeda motor.

Pengungkapan perkara ini dipimpin oleh P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, BRIPKA Bahrun Ilmi, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng BRIPKA Bahrun Ilmi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun Titipasan, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Korban dalam peristiwa ini merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial A.P. (45), warga Desa Bumi Agung. Sementara itu, terduga pelaku diketahui berinisial D.W. (29), yang juga merupakan warga setempat.

P.S. Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, BRIPKA Bahrun Ilmi, menuturkan bahwa modus yang digunakan terduga pelaku tergolong tidak wajar karena memanfaatkan kelengahan anak korban.

“Terduga pelaku datang ke rumah korban dan meminjam sepeda motor melalui anak korban yang masih berusia sekitar 6 (enam) tahun. Saat itu korban tidak mengetahui peminjaman tersebut,” jelas BRIPKA Bahrun Ilmi.

Setelah berhasil membawa keluar sepeda motor dari rumah korban, terduga pelaku tidak kembali mengembalikan kendaraan tersebut. Korban baru menyadari kejadian itu pada dini hari ketika terbangun dan mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula.

Baca juga:  Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

“Korban sempat mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motor, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng,” lanjutnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp3.500.000.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, Team Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di wilayah Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, berikut barang bukti milik korban.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Tegineneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  BPA Hibahkan 2 Unit Kapal FBST kepada Gubernur Sulawesi Utara

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 492 KUHPidana jo Pasal 486 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menindak setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Polsek Tegineneng menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Polri Presisi.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran 

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru