Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

- Editorial Team

Senin, 3 Maret 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa ditipu, Rowi Warga Raja Basa Batang Hari Lapor Polisi.

Globalpewartasakti.com |Lampung Timur (GPS).
Diduga menjadi korban penipuan seorang warga bernama Sandi Muhamad Rowi Desa Raja Basa Batanghari, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya Ke Polres Lampung Timur.

Pantauan di lapangan, korban didampingi saksi dan kerabat nya melaporkan kejadian tersebut di Polres Lampung Timur pada senin (03/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban saat ditemui awak media menyampaikan, kedatangannya bersama saksi dan keluarganya tersebut guna melaporkan dugaan penipuan yang menimpa dirinya.

“Saya melaporkan salah satu warga Desa Rajabasa Batang Hari berinisial ( TF ) atas dugaan tindak pidana penipuan pada surat perjanjian sewa tanah/perkebunan sejak tahun 2024” ujar Rowi.

Baca juga:  Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

“Saya merasa bahwa TF ini sudah lari dari tanggung jawab, perjanjian sewa lahan /perkebun yg semesti nya lahan tersebut sudah kami garap dan kami tanami Akan tetapi sudah berjalan 7 bulan sejak tangal perjanjian 14 juli 2024 ini belum juga bisa saya garap sehingga kami merasa di rugikan dan menghambat usaha untuk menanam singkong / ubi kayu”Jelasnya.

Rowi juga mengaku sudah pernah melakukan upaya mediasi, dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Rajabasa Batang Hari untuk mencari solusi dan di mediasi supaya bisa di selesaikan secara kekeluargaan. “Namun tidak ada Itikad baik dari pelaku (TF) hingga saat ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra, S.Kom, Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap 2

Karena itulah kita akan tempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib upaya mencari keadilan.

Rowi berharap kepada Pihak Kepolisan Resort Lampung Timur bisa memproses laporannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian Nomor. LP/B/B2/III/2025/SPKT/Polres Lampung Timur / Polda Lampung tanggal 3 Maret 2025 pukul 11:48 WIB.
melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, yang terjadi di Jalan dusun karang jaya RT 012 RW 005 desa negara nabung Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Baca juga:  SUPARWAN diduga hadirkan pengurus siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, pada sidang kedua KIP.

“Berharap terlapor berinisial TF, dugaan telah terjadi Tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Dengan nilai kerugian Rp. 14.000.000 (empat belas juta Rupiah)” bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tutup nya. (Pulung AP GPS)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Bupati Pesawaran Kukuhkan Pengurus TP PKK, Dekranasda, Perwosi, Posyandu, dan Bunda Literasi Kecamatan Periode 2025–2030
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Polsek Lambu Kibang Gelar Gerakan Pangan Murah di Tiyuh Sumberejo Kecamatan Lambu Kibang
Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru