MoU dengan Menperin, Menpora Erick Siap Dorong Kebijakan Izin Edar untuk Dukung Pengembangan Ekosistem Industri Olahraga

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Dalam mendukung sinergitas pengembangan industri kepemudaan dan keolahragaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di kantor Dirjen Kementerian Perindustrian, Selasa (25/11) pagi.

Pada acara tersebut, Menpora Erick menyampaikan bahwa, MoU dengan Kemenperin ini adalah bagian sinergi Kemenpora untuk mengembangkan industri olahraga di Indonesia, serta memperkuat ekosistem industri olahraga nasional agar semakin mandiri, berkelanjutan, dan kompetitif di pasar domestik maupun global.

Menurut Menpora Erick, dalam menjalankan isi MoU tersebut salah satunya yakni mendorong dan memproses mengenai adanya kebijakan izin edar untuk mendukung ekosistem industri-industri olahraga di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana dengan izin edar ini, kita standarisasinya nanti dari Kemenperin, tapi ini jadi keberpihakan kita kepada industri dalam negeri ataupun investor dari luar negeri yang membangun pabriknya di Indonesia,” kata Menpora Erick.

Baca juga:  Wakil Bupati Tubaba Pimpin Rakor dan Tinjau Relokasi Kantong Parkir Pasar Dayamurni

“Kami dengan Kementerian Perindustrian telah melakukan MoU untuk mendukung perkembangan industri olahraga Indonesia. Kita di Kemenpora masih banyak belajar, karena memang kita sudah memiliki payung yang jelas mengenai sport industry, sport tourism dan juga hubungan internasional,” tambah Menpora Erick.

Menpora Erick mengatakan bahwa dari MoU tersebut, Kemenpora dan Kemenperin akan melakukan kerja sama yang tepat sasaran di bidang industri olahraga sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Kami bersepakat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo penting sekali kita bekerja sama dengan baik dan tepat sasaran. Tadi kita sepakati memang industri olahraga salah satu yang harus kita dorong ke depan,” ujar Menpora Erick.

Baca juga:  Lantik 6 Pejabat Eselon I, Menteri Dody: Jaga Kredibilitas dan Integritas

Menpora Erick berharap terbangunnya industri olahraga dengan baik ini akan berdampak terhadap kesejahteraan atlet, pelatih serta bisa membawa prestasi olahraga di Indonesia lebih tinggi.

“Ini yang kita harapkan juga, ketika pengembangan industri olahraga terbangun dengan baik, maka banyak atlet-atlet atau pelatih yang banyak di suport, bahkan bisa jadi model iklannya. Kami dorong kesepakatan ini, dan ini bagian kontribusi mendukung ekonomi nasional khususnya di bidang sport industry yang bisa kita buat road map dan implementasi yang tepat sasaran,” pungkas Menpora Erick.

Sementara, Menteri Perindustrian Agus Gusmiwang Kartasasmita menyampaikan terima kasih kepada Kemenpora yang sudah menginisiasi untuk dilakukan MoU baru. Menperin percaya potensi besar industri olahraga nasional dapat terus dikembangkan salah satunya melalui kolaborasi yang kuat antara Kementerian Perindustrian dan Kemenpora.

Baca juga:  Diterima Presiden Prabowo, DEN Sampaikan Rekomendasi Terkait Kebijakan Trump dan Dampaknya ke Indonesia

“Hari ini Kemenperin dan Kemenpora sudah menandatangani MoU baru yang harapanya MoU ini bisa kita implementasikan dalam program kita ke depan, sehingga target dari dua kementerian ini bisa tercapai,” kata Menperin.

Kementerian Perindustrian berupaya menjaga potensi tren kinerja industri olahraga nasional dengan terus memperkuat ekosistem industri bersama dengan para penggerak olahraga lainnnya, seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga, pelaku olahraga, pelaku industri, asosiasi, investor, dan para pemerhati olahraga.

“Daya saing industri olahraga nasional, baik alat olahraga, pakaian dan alas kaki memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik melalui penguatan rantai pasok, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar,” kata Menperin Agus Gumiwang.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenpora RI

Berita Terkait

Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Presiden Prabowo Tinjau Langkat: Semua Kekuatan Negara Kita Kerahkan
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Wamenkeu Suahasil Tegaskan Kembali Komitmen Integritas di Puncak Peringatan Hakordia 2025
Tinjau Dampak Banjir, Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Bob Hasan: Reformasi APH Wajib Sejalan dengan Implementasi KUHP–KUHAP 2026
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB