Legislator Ajak Publik Aktif Kawal Pembahasan RUU Perampasan Aset

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci agar pembahasan RUU tetap berada pada tujuan awal dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menegaskan, pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa regulasi perampasan aset kerap menyimpang dari tujuan semula apabila tidak diawasi secara ketat sejak tahap perumusan.

Baca juga:  Reboisasi dan Rehabilitasi DAS Harus Jadi Prioritas Nasional

 

 

 

“Sering tujuan awal melakukan perampasan aset yang ilegal. Tapi yang terjadi adalah berupa penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Badan Keahlian DPR RI, Kamis (15/01/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan.

 

 

 

Karena itu, I Wayan menilai proses pembahasan RUU harus dilakukan secara cermat dan teliti sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga:  Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion di Indonesia

 

 

 

“Bahkan sejak melalui proses, kita harus teliti. Jangan sampai bertentangan dengan KUHAP, jangan bertentangan dengan Kitab Hukum Acara Perdata, dan jangan bertentangan dengan Mahkamah Konstitusi melalui putusannya,” katanya.

 

 

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mengingatkan agar pembentukan RUU Perampasan Aset tidak sekadar menambah kewenangan aparat penegak hukum tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

 

 

 

“Jangan sampai nanti di dalam undang-undang perampasan aset, sekadar menambah kewenangan baru, sehingga kebebasan individu menjadi terbelenggu,” tegasnya.

Baca juga:  DPR Setujui Revisi UU Haji dan Umrah sebagai Usul DPR, Target Selesai Akhir 2025

 

 

 

Dalam konteks tersebut, I Wayan menegaskan pentingnya keterlibatan publik untuk mengawal pembahasan secara bersama-sama. Menurutnya, DPR tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.

 

 

 

“Maka kita minta masyarakat mengawal semua ini. Kami ingin mengimbau, karena semua sebagai manusia itu punya keterbatasan termasuk Komisi III, maka kami minta dukungan ke masyarakat, yuk kawal!” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Pengakuan Tertinggi PBB
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan Kebocoran Ekonomi untuk Selamatkan Kekayaan Negara dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Presiden Prabowo Tegaskan Hasil Nyata Potensi Indonesia, dari B50 hingga Industri Nasional
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat
Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB