Nama dan Organisasinya Dicatut, Ketua DPD PWRI Lampung Akan Menempuh Jalur Hukum.

- Editorial Team

Minggu, 7 September 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., merasa geram dan tidak terima atas pencatutan nama dan jabatannya serta penggunaan fhoto dirinya untuk pemberitaan tanpa izin dan tanpa koordinasi dengannya, membuat Darmawan geram dan marah.

Hal itu disampaikan Darmawan kepada awak media, setelah dirinya berusaha menghubungi oknum wartawan berinisial (JS) yang membuat narasi berita yang seolah-olah itu statemen Darmawan selaku Ketua DPD PWRI Lampung, Sabtu (06/09/2025).

“Saya sudah berusaha menghubungi saudara JS ini, baik melalui telefon mau chat wattshapp, untuk menanyakan perihal pemberitaan yang mengatasnamakan statemen saya dan memakai foto saya,” ujar Darmawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan Darmawan, karena dirinya tidak merasa memberikan statemen seperti yang ada pada narasi berita tersebut, dan mengizinkan memakai foto dirinya pada link berita.

Baca juga:  Gita Kurniawan Putra,S.E.,M.M. anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya menghubungi JS melalui telefon mau chat wattshapp itu, guna meminta klarifikasi maupun keterangan dari dirinya, kapan saya pernah memberikan statemen seperti itu, dan siapa yang mengizinkan memakai foto saya dalam link berita itu,” jelas Darmawan.

Karena menurut Darmawan, Oknum JS tersebut tidak pernah meminta statemen maupun izin penggunaan foto dirinya.

“Saya merasa tidak pernah diminta statemen nya untuk menanggapi apa yang terjadi pada diri JS, dan dia tidak pernah meminta izin baik secara lisan maupun tertulis untuk menerbitkan berita tersebut apalagi memakai foto saya,” ungkap Darmawan.

Baca juga:  DPRD Tubaba Ketuk Palu Raperda APBD 2026, Bupati Novriwan Jaya Tekankan Penguatan Fiskal Daerah

Dengan adanya pemberitaan tersebut, dirinya merasa nama dan jabatannya sebagai Ketua DPD PWRI Lampung dicatut.

“Kalau begini, nama dan jabatan saya sebagai Ketua DPD PWRI Lampung dicatut, dan saya tidak terima dan akan saya laporkan ke pihak berwajib apalagi memakai foto saya, sedangkan JS ini tidak pernah memberi tahu saya, apalagi meminta izin kepada saya,” kata Darmawan dengan nada geram.

Bahkan menurut Darmawan, dirinya merasa dilecehkan, baik secara pribadi maupun organisasi yang dia pimpin.

“Secara Pribadi maupun Organisasi PWRI, saya merasa dilecehkan, karena pencatutan nama saya dan organisasi PWRI Lampung,” ucap Darmawan.

Untuk itu menurut Darmawan, dirinya akan menuntut dan melaporkan JS dan media-media yang menerbitkan berita dengan narasi statemen dari dirinya, dan memakai foto nya, kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, maupun Dewan Pers.

Baca juga:  Menpar Widiyanti Apresiasi Kontingen Indonesia atas Raihan 91 Emas di SEA Games 2025 Thailand

“Atas apa yang dilakukan oleh saudara JS dan media-media lainnya ini saya tidak terima, dan akan saya tuntut dan saya laporkan kepada pihak Kepolisian maupun Dewan Pers.” Pungkas Darmawan.

Mencatut nama dan menggunakan foto orang lain tanpa izin, dapat dijerat dengan beberapa pasal antara lain: Pasal 27 ayat (3) dan pasal 35 UU ITE, jika dilakukan melalui media elektronik.
Pasal 12 UU Hak Cipta, jika digunakan secara komersial tanpa izin. Dan pasal 310 KUHP untuk pencemaran nama baik yang dilakukan dengan gambar. Serta pasal 65 ayat (3) Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). | (***)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru