One Day Publish, DPD PWRI Provinsi Lampung Apresiasi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

One Day Publish, DPD PWRI Provinsi Lampung Apresiasi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Provinsi Lampung.

Globalpewartasakti.com | Lampung (GPS). Dalam tahun 2024 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah menangani sebanyak 456 perkara Banding dan telah diputus 397 perkara pada tahun itu juga dan jadi sisa perkaranya 42 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu dirinci ada 23 perkara anak diputus pada tahun itu juga. Kemudian, Perkara perdata pada tahun 2024 sebanyak 125 perkara dan diputus pada tahun 2024 sebanyak 123 perkara dan telah diputus pada awal tahun 2025, Yg membuat miris ada 282 perkara Narkotika yg Banding” Ujar Hakim Tinggi H. Aksir, S.H., M.H.

Hal itu langsung disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung karang Asnahwati SH, MH yang diwakili para pejabat utamanya yaitu Hakim Tinggi H. Aksir, S.H., M.H saat audiensi bersama DPD PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Provinsi Lampung di kantor Pengadilan Tinggi setempat pada hari Kamis, (13/2/25).

Hakim Tinggi H. Aksir, S.H., M.H menyampaikan hal tersebut didampingi Hakim Tinggi Antonius Simbolon, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Reno Sugiarto S.H., M.H dan Panitera Coriana Julvida Saragih S.H., M.H. serta pegawai instansi setempat.

Baca juga:  2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Dijelaskan juga, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung sangat tranparan dengan membebaskan para wartawan melakukan peliputan dalam persidangan selama mematuhi aturan yang berlaku serta dipersilahkan mempublikasikan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang ada di instansi tersebut saat menerima audiensi dari DPD PWRI Provinsi Lampung.

“Bagaimana proses persidangan berlangsung para wartawan diperbolehkan meliput, selain sidang tertutup, silahkan meliput sidang terbuka sesuai undang-undang berlaku, namun jangan lupa lapor dahulu pada pihak staf pengadilan”ujarnya.

Panitera Coriana Julvida Saragih S.H., M.H juga menjelaskan guna menyampaikan informasi atau kabar kepada masyarakat secara cepat dan luas para wartawan dapat memperoleh berbagai macam data informasi hingga jadwal dalam aplikasi www.pn-tanjungkarang.go.id dan untuk perkara banding dapat dilihat https://beta.pt-tanjungkarang.go.id/.

“Selain informasi suatu perkara persidangan ada di Pengadilan Negri Tanjungkarang para kawan-kawan wartawan juga dapat melihat dari aplikasi sipp.pn-tanjungkarang.go.id juga dapat dilihat perkembangan banding di SIPP tersebut dan selain itu kita juga ada aplikasi Perkusi yaitu perkembangan tentang eksekusi”. Jelas Panitera Coriana Julvida Saragih.

Baca juga:  Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong.

Ditempat yang sama waktu lalu, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati, S.H., M.H dalam rapat bulanan mengatakan pada tahun 2025 ini banyak sekali berbagai agenda penting yang akan dibahas, termasuk evaluasi kinerja bulan sebelumnya, penetapan target dan rencana kerja untuk bulan mendatang, serta pembahasan isu-isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik dan administrasi peradilan. Dalam arahannya ditekankan juga pentingnya kerjasama, kedisiplinan, dan profesionalisme seluruh aparatur dalam menjalankan tugas.

“Pengadilan Tinggi Tanjungkarang berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya”ujar Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati dalam rapat bulanan akhir tahun 2024 lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H menyampaikan terimakasihnya atas sambutan dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan tetap terus menjaga komunikasi, koordinasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Pada dasarnya, profesi wartawan mengutamakan pada kegiatan silaturahmi dengan narasumbernya dan sebagai lembaga yang sering menjadi narasumber, kami berharap besar keberadaan wartawan dalam mengangkat informasi perkara dalam pengadilan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas” kata Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Darmawan.

Baca juga:  PLN Lampung, Jelang Nataru Lakukan Pemeliharaan Gabungan untuk Tingkatkan Keandalan Listrik

Turut mendampingi, Sekretaris DPD, Hanif Zikri S.Si., Bendahara DPD H.Jefry, Ketua Bidang pengawasan profesi dan etika wartawan, Pinnur Selalau, Ketua Bidang OKK Khalid Afdala SE, Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung, Eko Supriyadi, Sekretaris DPC Kota Bandar Lampung Edi Wibowo, wakik ketua bidang KEJ Melia Efrianti S.H., dan dari Lembaga Bantuan Hukum PWRI Fitra Liana Suri SH.I., MH., CM.

Sekretaris DPD PWRI Hanif Zikri juga memberikan apresiasi kepada badan atau instansi resmi Pengadilan baik Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negri di Kota Bandar Lampung yang telah melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.

“Bentuk dari sistem Peradilan yang dilaksanakan di Pengadilan adalah sebuah forum publik yang resmi dan dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku di Indonesia. Kami sebagai organisasi wartawan PWRI Lampung sangat mengapresiasi program pengadilan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu One Day Service, One Day Minute, dan One Day Publish.” Tandasnya. (Red GPS)

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru