Opini : Untuk Pejabat Atau Mantan Pejabat Yang Terduga Dan Tersangka Korupsi.

- Editorial Team

Senin, 8 September 2025 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Untuk Pejabat Atau Mantan Pejabat Yang Terduga Dan Tersangka Korupsi

Globalpewartasakti.com | Opini(GPS). “Jabatan boleh tinggi, harta bisa melimpah, tapi begitu status terduga apalagi tersangka korupsi melekat, kehormatan runtuh seketika.”

Korupsi bukan sekadar tindak pidana, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Setiap rupiah yang digelapkan adalah masa depan anak bangsa yang dirampas. Kini, ketika status terduga apalagi tersangka korupsi telah melekat, runtuhlah segala kehormatan yang pernah dibanggakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harta hasil korupsi memang tampak mewah di dunia, namun sejatinya hanyalah racun yang merusak jiwa dan keluarga. Sebesar apa pun kekuasaan, sehebat apa pun pengaruh, hukum dan sejarah akan mencatat dengan tinta hitam: Anda adalah pengkhianat kepercayaan rakyat.

Koruptor boleh berkelit dari tuduhan, boleh mencari celah hukum, namun mereka tak akan pernah bisa menghapus fakta bahwa perbuatan itu telah menoreh luka di hati masyarakat. Pada akhirnya, rakyat menunggu keadilan ditegakkan, sebab bangsa ini tidak akan pernah maju jika para pengkhianat masih dibiarkan bebas.

Baca juga:  Presiden Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk mengambil keuntungan dalam urusan masyarakat atau hal-hal lain yang bertentangan dengan kebenaran. Ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, penuh kesalahan, dan menggunakan kekuatan orang dan kepercayaan orang lain untuk mendapatkan keuntungan yang banyak bagi dirinya sendiri. Seseorang yang melanggar kewajiban dan mengambil hak orang lain.

Semakin hari pemberitaan tentang korupsi semakin sering, korupsi di Indonesia sendiri sudah bukan hal yang biasa terjadi, banyak tindak korupsi yang merajalela di pemerintahan bahkan awal April 2024 terungkap korupsi timah senilai Rp271 triliun. Itu adalah angka korupsi terbanyak yang pernah terjadi di Indonesia, melebihi kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) tahun 1997-1998 dengan potensi kerugian mencapai Rp138,44 triliun.

Kenapa kasus korupsi ini semakin besar dan tak pernah habis dalam dunia politik dan pemerintahan? Justru mungkin saja ada kasus korupsi yang banyak belum terungkap disebab mereka saling menutupi. Sedangkan para pelaku korupsi adalah pegawai atau pejabat pemerintah yang tentu mempunyai gaji. Lantas mengapa mereka masih korupsi padahal hidup mereka sudah enak, punya gaji yang tetap, apakah mereka kurang puas dengan apa yang mereka dapatkan?

Baca juga:  Pelajar di Pringsewu Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Polisi Minta Bantuan Masyarakat

Ternyata alasan seseorang korupsi bisa bermacam-macam, namun secara singkat dikenal teori GONE untuk menjelaskan apa faktor penyebab korupsi. Teori GONE yang dikemukakan oleh penulis Jack Bologna adalah singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan). Teori GONE mengungkapkan bahwa seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas. Tidak pernah ada kata cukup dalam diri koruptor yang serakah. Keserakahan ditimpali dengan kesempatan, maka akan menjadi katalisator terjadinya tindak pidana korupsi. Setelah serakah dan adanya kesempatan, seseorang berisiko melakukan korupsi jika ada gaya hidup yang berlebihan serta pengungkapan atau penindakan atas pelaku yang tidak mampu menimbulkan efek jera.

Baca juga:  Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan

Lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi juga menjadi permasalahan besar. Para pimpinan lembaga pun terkesan tidak punya kemauan kuat untuk memberantas korupsi. Adapun faktor politik, kedekatan dengan mereka yang mempunyai kekuatan politik kuat masih dipandang sebagai “kartu as” yang harus dijaga. Praktik balas budi ini juga merupakan salah satu akibat dari banyaknya korupsi. Budaya kekeluarga Indonesia disalah artikan sebagai saling membantu, padahal itu tidak etis.

Untuk mangatasi hal ini maka penting untuk menanam pendidikan antikorupsi sejak dini untuk generasi muda. Dengan memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini, generasi muda dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik korupsi sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasannya. Pendidikan antikorupsi juga dapat meningkatkan pengetahuan mengenai dampak/akibat korupsi sehingga kita dapat terhindar dari korupsi bahkan ikut serta dalam pemberantasannya.

Penulis : Pinnur Selalau.
Editor : Mely Eprianti S.H.
Author : GPS.

Berita Terkait

Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci
Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif
Eva Dwianan : Pemerintah Bandar Lampung Rencanakan Pembangunan Sport Center Modern Pertama di Bandar Lampung
Peluncuran Penyaluran Program MBG di SPPG Tarahan, Katibung
Cegah Penyalahgunaan Senpi, 185 Anggota Polresta Bandar Lampung Ikuti Tes Psikologi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Kemenpora Rumuskan Indikator Strategis untuk Dorong Kemandirian Industri Olahraga

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Wamenpora Taufik Harap Pebulu Tangkis Muda di Indonesia Masters Jaga Konsistensi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Pemerintah Perlu Perhatikan Dampak Implementasi Bahasa Portugis, Agar Tidak Memberatkan Siswa

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:01 WIB