Pemkab Lambar gandeng kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editorial Team

Senin, 14 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggandeng Kejaksaan Negeri dalam penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh pemerintahan kecamatan dan Pekon wilayah setempat.

Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat M. Zainur Rochman di Aula Kejaksaan setempat, Senin 14 Juli 2025.

Parosil Mabsus menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen Kejaksaan Negeri membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam hal penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam MoU tersebut.

“Saya berharap sinergitas dengan Kejaksaan ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Parosil Mabsus.

Baca juga:  Polsek Gadingrejo Amankan Tersangka Baru dalam Kasus Curas Modus Tawuran

Menurut Parosil Mabsus, penyelesaian terhadap penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha terkait Pemerintah Daerah perlu adanya penanganan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan jaminan kepastian upaya Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha.

“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi pemerintah Kabupaten,” kata dia.

Baca juga:  Jelang Hari Raya Idul Fitri Parosil Mabsus Lakukan Pengecekan Kendaraan Ambulance.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Zainur Rochman mengatakan, dengan adanya sinergi tersebut diharapkan, Kejaksasaan Negeri bisa mensupport Pemerintah Kabupaten Lampung Barat khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“MOU ini tidak boleh selesai hanya sampai sini saja, tetapi ke depan kita isi dengan hal positif. Dengan adanya MOU ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen terhadap tatakelola yang bersih,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Penertiban Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa Surat Lengkap
Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN
Bunda Eva Menyapa Korban Banjir “Cari Solusi, Hibur Warga Terdampak Banjir”
Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi
Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.
Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Polsek Pekalongan Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan Dua Ton Beras
Parosil Mabsus Harap Turnamen Dandim Cup Dapat Melahirkan Atlet Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 11:07 WIB

Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 12 September 2025 - 11:02 WIB

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 67417844 Hektare dari 245 Perusahaan Korporasi

Jumat, 12 September 2025 - 04:39 WIB

Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

Kamis, 11 September 2025 - 13:30 WIB

Polsek Pekalongan Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan Dua Ton Beras

Kamis, 11 September 2025 - 13:21 WIB

Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI

Kamis, 11 September 2025 - 13:16 WIB

Andi Yuliani Paris Soroti Efektivitas KPI dan Pembangunan Sistem Informasi di Kemenkeu

Kamis, 11 September 2025 - 13:12 WIB

Siswa-Siswi SRMA Margaguna Haru dan Bahagia Disapa Presiden Prabowo

Rabu, 10 September 2025 - 12:07 WIB

Curas di Sukabumi, Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga DPO Pelaku Curi Motor dan HP

Berita Terbaru

Berita

Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN

Jumat, 12 Sep 2025 - 11:31 WIB