Pinnur SL: Guru PPPK Bersertifikasi Layak Diangkat Langsung Menjadi PNS.

- Editorial Team

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinnur SL: Guru PPPK Bersertifikasi Layak Diangkat Langsung Menjadi PNS

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Di balik setiap kemajuan dalam dunia pendidikan, terdapat sosok guru yang dengan penuh dedikasi mendidik, membimbing, dan menginspirasi generasi penerus.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penghargaan terhadap jasa para guru belum sepenuhnya setara dengan peran strategis yang mereka emban. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari Pinnur Selalau, seorang pemerhati pendidikan dan Pemred salah satu media online di Lampung, yang mengusulkan agar guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus sertifikasi dapat langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan seleksi ulang yang berbelit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap ketidakpastian yang terus membayangi ribuan guru honorer dan PPPK di seluruh Indonesia. Banyak dari mereka telah mengabdi lebih dari sepuluh atau bahkan dua puluh tahun, mendidik di wilayah terpencil dengan sarana terbatas, namun status kepegawaian mereka masih belum tetap. Sertifikasi pendidik yang telah mereka raih merupakan pengakuan formal atas kompetensi dan profesionalisme mereka sebagai pendidik. Namun sayangnya, sertifikasi tersebut belum sepenuhnya dijadikan dasar dalam proses pengangkatan status kepegawaian yang lebih tetap.

Baca juga:  Syukuran Ke-65 Ormas MKGR Provinsi Lampung :Ikut Bergotong Royong Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menurut Pinnur Selalau, sistem seleksi berulang untuk guru PPPK yang sudah bersertifikat tidak hanya melelahkan secara administratif, tetapi juga mencerminkan kurangnya kepercayaan terhadap guru yang telah terbukti kinerjanya. Ia menyampaikan bahwa penghargaan terhadap pengalaman dan sertifikasi harus diwujudkan secara konkret melalui kebijakan. Dengan mengangkat langsung guru PPPK bersertifikasi menjadi PNS, pemerintah tidak hanya menyederhanakan birokrasi, tetapi juga menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap para pendidik.

Usulan ini juga relevan dalam konteks kekurangan tenaga pendidik di berbagai wilayah, khususnya daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Dengan mempercepat pengangkatan guru menjadi PNS, distribusi tenaga pengajar yang berkualitas akan lebih merata dan cepat. Hal ini sekaligus dapat memperkuat sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.

Baca juga:  Wakil Bupati Apresiasi Inisiatif Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Jalan Putus, Bakal Dibangun Permanen 2026

Namun, tentu usulan ini perlu diiringi dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.Pinnur Selalau menggarisbawahi bahwa hanya guru yang telah memenuhi syarat, yakni bersertifikasi pendidik dan memiliki rekam jejak kinerja yang baik serta pengalaman mengajar minimal lima tahun, yang layak dipertimbangkan untuk diangkat langsung menjadi PNS. Ini bukan soal mempermudah tanpa syarat, tetapi tentang memberikan penghargaan berdasarkan meritokrasi dan pengabdian.

Secara regulatif, pemerintah dapat merevisi peraturan yang ada, seperti Undang-Undang ASN atau regulasi teknis KemenPAN-RB dan Kementrian Pendidikan, untuk memberikan ruang bagi pengangkatan langsung ini. Basis data guru bersertifikat yang valid dan sistem evaluasi kinerja yang terukur akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan usulan ini dengan tepat sasaran.

Baca juga:  Urban Style Hotel Lampung Tawarkan Banyak Keistimewaan di Ulang Tahun ke-8

Pengangkatan guru PPPK bersertifikat menjadi PNS secara langsung tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu guru, tetapi juga memberi dampak psikologis positif dalam dunia pendidikan. Guru yang merasa dihargai dan diakui akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pengembangan diri. Pada akhirnya, murid dan masyarakat luas yang akan menerima manfaatnya.

Sebagai negara yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan, Indonesia perlu menegaskan kembali komitmennya untuk membangun sistem kepegawaian guru yang adil, manusiawi, dan berbasis kompetensi. Usulan Pinnur Selalau merupakan cerminan dari kepedulian terhadap integritas profesi guru dan keberlanjutan mutu pendidikan nasional. Dengan memperkuat keberpihakan pada guru melalui kebijakan yang berkeadilan, kita sedang membangun fondasi kuat untuk masa depan bangsa. (TIM)

Berita Terkait

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:22 WIB

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terbaru