Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah Milik Warga LK 5 Pasar Banjit

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi peristiwa kebakaran rumah warga di Talang Sengon LK (lingkungan) 5 Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Senin (21/07/2025)

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang  melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar mengatakan, mendapatkan laporan dari warga adanya kebakaran rumah pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga:  Aksi Heroik Anggota Marinir dalam proses Evakuasi Seorang Pria yang Meninggal Dunia tenggelam diembung Bulu Rejo Pringsewu,diduga tenggelam saat menolong Anak. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting  atau hubungan arus pendek listrik, dibagian belakang atau dapur rumah korban, “ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, terjadinya kebakaran pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025 sekitar pukul 15.50 WIB, saat itu Saksi V yang merupakan tetangga korban mendengar suara teriakan mertua korban dengan berteriak api -api,” ujar Kapolsek.

Baca juga:  LOWONGAN KERJA PENERBIT ERLANGGA LAMPUNG WE ARE HIRING!

Setelah itu, saksi menuju rumah korban dan melihat api dan asap tebal dari bagian belakang rumah korban dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.

Personel Polsek Banjit dan Koramil banjit bersama warga ikut  berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api semakin membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah korban milik Jefri yang berukuran 6 x 6 meter terbuat dari kayu atau papan.

Baca juga:  Sat Polair Polres Lampung Selatan Salurkan Beras SPHP untuk Nelayan, Disertai Himbauan Kamtibmas

Pasca api berhasil dipadamkam  pada pukul 16.35 Wib , petugas masih melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian diperkirakan mencapai Rp. 75 juta rupiah dan situasi sudah dalam keadaan aman dan kondusif,”tutup Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru