Polres Lampung Tengah Grebek dan Musnahkan tempat pesta konsumsi sabu, serta amankan 3 tersangka.

- Editorial Team

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grebek dan Musnahkan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu, Polres Lampung Tengah Amankan 3 Tersangka

Globalpewartasakti.com |Lampung Tengah(GPS).
Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali memusnahkan sebuah gubuk yang diduga kuat sebagai tempat pesta sabu, tepatnya di kebun sawit Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (8/2/25) sekira pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memusnahkan gubuk tersebut, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil menangkap 3 orang tersangka penyalahguna narkoba berinisial AB (29), MK (29), dan RM (19).

Baca juga:  Gubernur Lampung Lantik Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, Dilanjutkan Ramah Tamah di Rumah Dinas Bupati

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H mengatakan bahwa ketiga tersangka merupakan warga setempat yang kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di gubuk tersebut.

“Para tersangka tepergok sedang memakai sabu di gubuk itu. Kami pun berhasil menangkap para tersangka dan gubuknya kami hancurkan dan dibakar,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi, Senin (10/2/25).

Kasat menjelaskan, pihaknya mengetahui aksi para tersangka setelah mendapatkan informasi penyalahgunaan narkotika di wilayah Komering Putih.

Baca juga:  Terima Audiensi PP Muslimat NU, Presiden Prabowo Apresiasi Program Muslimat NU

Setelah melakukan penyelidikan, Kasat Narkoba bersama personelnya pun langsung menggerebek sebuah gubuk semi permanen, berpondasi kayu, berdinding geribik, dan beratap asbes yang berada di kebun sawit tersebut.

Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka di lokasi, berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik sedang berisi sabu-sabu, 1 buah sekop pipet, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 alat komunikasi HT, uang tunai Rp. 300 ribu, dan beberapa bungkus klip bening kosong yang masih baru.

Baca juga:  Prajurit Yonif 7 Marinir Banggakan Satuan Raih Juara Dalam Kejuaraan Karate Gubernur Cup

Kasat menambahkan, selain diduga sebagai tempat pesta sabu, gubuk tersebut juga digunakan untuk transaksi dan pengedaran narkotika yang juga menyasar anak sekolah.

“Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus untuk meringkus jaringan narkoba lain yang masih berkeliaran,” ungkapnya.

Sementara, ketiga tersangka kini ditahan di Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Red GPS).

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII
Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB