Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir.
Globalpewartasakti.com |RINGSEWU(GPS). Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pringsewu menyampaikan sembilan aspirasi masyarakat dalam aksi bertajuk “Pringsewu Memanggil” yang digelar di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan tersebut dilanjutkan dengan audiensi antara perwakilan massa aksi bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, para Ketua Komisi, anggota DPRD, serta Bupati Pringsewu.

Dalam forum audiensi tersebut, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edy Erwanto, menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai wilayah di Kabupaten Pringsewu.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama GRIB Jaya adalah maraknya lembaga pembiayaan yang menurut laporan masyarakat beroperasi menggunakan badan hukum koperasi, namun menjalankan pola usaha yang dinilai menyerupai perusahaan leasing.
Menurut GRIB Jaya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait karena berpotensi menimbulkan beban ekonomi bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan pembiayaan tersebut.
“Kami meminta pemerintah daerah membentuk Satgas Anti Rentenir sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang beroperasi di Kabupaten Pringsewu,” ujar Edy Erwanto dalam audiensi tersebut.
Dalam audiensi tersebut, GRIB Jaya juga menyampaikan adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan koperasi, termasuk mengenai mekanisme pembiayaan, pengelolaan simpanan anggota, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Menurut organisasi tersebut, berbagai laporan yang diterima perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, GRIB Jaya meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi, evaluasi, dan pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip perkoperasian yang sehat dan transparan.
Selain pembentukan Satgas Anti Rentenir, massa aksi juga menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat, transparansi penggunaan anggaran daerah, evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), peningkatan pelayanan publik, serta pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Pringsewu.
Sementara itu, Panglima DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu sekaligus Koordinator Aksi, Eddi Rembo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak. GRIB Jaya akan terus mengawal setiap aspirasi masyarakat demi terwujudnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” kata Eddi Rembo.
Eddi Rembo juga menyampaikan bahwa DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu akan terus mengawal berbagai aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Menurutnya, apabila aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi “Pringsewu Memanggil” belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam audiensi tersebut, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bagian dari proses demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak lembaga pembiayaan maupun koperasi yang menjadi sorotan dalam aspirasi tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red GPS)







