Puan Minta Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Dikaji Lebih Lanjut

- Editorial Team

Senin, 26 Mei 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Belum lama ini ramai diberitakan terkait  usulan penambahan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi 70 tahun yang didorong masuk ke dalam revisi UU (RUU) ASN yang disampaikan  Korpri. Menanggapi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai bahwa usulan tersebut perlu pengkajian mendalam.

“Terkait dengan ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” kata Puan  dalam rilisnya, Minggu (25/5/2025).

Sebelumnya, Korpri mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun ASN diperpanjang, dari semula 60 tahun menjadi 62 hingga 70 tahun. Usulan perpanjangan usia pensiun ini berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.

Lebih rinci, Jabatan seperti Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diusulkan mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun. Kemudian, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, eselon III dan IV 60 tahun, sedangkan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Terkait usulan ini, Puan menyoroti soal produktivitas ASN apabila batas usia pensiun semakin ditambah. “Dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Dan yang penting juga, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat,” tutur Puan.

Baca juga:  Mensesneg Hadiri Rakortas Bahas Kebijakan Strategis Ekonomi

“Dan apakah kajiannya itu sudah ada? dasarnya apa?” Imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Puan menegaskan penambahan batas usia pensiun ASN juga harus mempertimbangkan postur APBN. “Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tegas Puan.

Selain soal RUU ASN, Puan juga merespons soal Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah mahasiswa. Dikabarkan mahasiswa yang menggugat UU TNI mendapat Intimidasi dari orang tak dikenal.

Baca juga:  Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada 1.500 Pimpinan BUMN dalam Acara Town Hall Danantara Indonesia

Puan mengaku baru mengetahui kabar adanya sejumlah mahasiswa yang diintimidasi akibat menggugat UU TNI ke MK. “Namun jika memang seperti itu, kita akan lihat, kita akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum,” terang cucu Bung Karno itu.

“Siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi dan kenapa terjadi hal tersebut,” pungkas Puan.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Komisi XII Soroti Program CSR dan Bonus Produksi Panas Bumi di Gunung Salak
Menpora Erick Apresiasi Arena Selatan Championship Jadi Solusi Mengurangi Tawuran Antarpelajar
Prajurit TNI Bangga Tampil di Hadapan Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II
Bupati Lamtim Pimpin Apel Penutupan Pramuka Kwartir Ranting Labuhan Ratu di Baitul Muslim Super Camp
Hadiri Stand Up Against Bullying di SMAN 3 Jakarta, Menpora Erick Pesan Para Siswa Harus Saling Menyayangi dan Respek
Mendag Tinjau PSEL Benowo
Jangan Korbankan Keselamatan Pengguna Jalan Tol Kunciran–Serpong
Jelang HUT ke-80 Brimob, Eks Pasukan Brimob Nusantara Polres Pringsewu Gelar Anjangsana ke Sesepuh Brimob

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:59 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:53 WIB

Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Polisi Panjat Tower, Warga dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rajabasa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:59 WIB