Puan Minta Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Dikaji Lebih Lanjut

- Editorial Team

Senin, 26 Mei 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Belum lama ini ramai diberitakan terkait  usulan penambahan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi 70 tahun yang didorong masuk ke dalam revisi UU (RUU) ASN yang disampaikan  Korpri. Menanggapi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai bahwa usulan tersebut perlu pengkajian mendalam.

“Terkait dengan ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” kata Puan  dalam rilisnya, Minggu (25/5/2025).

Sebelumnya, Korpri mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun ASN diperpanjang, dari semula 60 tahun menjadi 62 hingga 70 tahun. Usulan perpanjangan usia pensiun ini berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.

Lebih rinci, Jabatan seperti Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diusulkan mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun. Kemudian, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, eselon III dan IV 60 tahun, sedangkan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Terkait usulan ini, Puan menyoroti soal produktivitas ASN apabila batas usia pensiun semakin ditambah. “Dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Dan yang penting juga, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat,” tutur Puan.

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 2 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekerasan Terhadap Anak di Flores Timur

“Dan apakah kajiannya itu sudah ada? dasarnya apa?” Imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Puan menegaskan penambahan batas usia pensiun ASN juga harus mempertimbangkan postur APBN. “Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tegas Puan.

Selain soal RUU ASN, Puan juga merespons soal Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah mahasiswa. Dikabarkan mahasiswa yang menggugat UU TNI mendapat Intimidasi dari orang tak dikenal.

Baca juga:  BNPB Mengimbau Pemerintah Daerah dan Masyarakat untuk Tetap Waspada dan Siap Siaga

Puan mengaku baru mengetahui kabar adanya sejumlah mahasiswa yang diintimidasi akibat menggugat UU TNI ke MK. “Namun jika memang seperti itu, kita akan lihat, kita akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum,” terang cucu Bung Karno itu.

“Siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi dan kenapa terjadi hal tersebut,” pungkas Puan.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB