Reni Astuti Tegaskan Pembahasan UU ASN Adil bagi PNS dan PPPK

- Editorial Team

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang masuk dalam Prolegnas 2025 akan difokuskan pada pencarian solusi terbaik terkait kedudukan pegawai pemerintah, baik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya sebagai Anggota Badan Legislasi tentu sangat berharap bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ini benar-benar bisa memberikan solusi yang terbaik terhadap bagaimana pegawai pemerintah baik itu yang ada di P3K maupun juga yang ada di ASN ” ujar Reni saat Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen-Biro Pemberitaan Parlemen di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca juga:  Pimpin Ratas di Istana, Presiden Prabowo Bahas Langkah Strategis Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Legislator Fraksi PKS tersebut menambahkan, dalam proses pembahasan nanti, DPR akan secara terbuka mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan arah kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akankah PPPK menjadi PNS? Ini tema yang sangat relevan dan banyak pegawai PPPK menantikan kepastian kebijakan Pemerintah ke depan. Kita tahu bahwa hak keuangan, karir, dan kesejahteraan PPPK dan PNS berbeda, meski keduanya sama-sama ASN yang berpengabdian untuk bangsa dan negara,” jelas Reni.

Baca juga:  SUPARWAN diduga hadirkan pengurus siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, pada sidang kedua KIP.

Reni menyoroti sejumlah pengalaman nyata, termasuk guru yang sebelumnya honorer kemudian diangkat menjadi PPPK, yang masih menghadapi disparitas dalam hal tunjangan kinerja dan kesejahteraan. Hal ini mendorong DPR untuk memastikan kebijakan ke depan lebih merata dan berpihak pada pegawai ASN.

UU ASN yang dibahas akan melalui proses naskah akademik di Baleg dan pembahasan teknis di Komisi II DPR bersama mitra Kementerian / Lembaga Pemerintah Pusat. Reni menekankan bahwa DPR akan menampung masukan dari berbagai pihak terkait: apakah PPPK seharusnya menjadi PNS, bagaimana pencatatan dan evaluasi kemampuan fiskal pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta prinsip kesejahteraan pegawai ASN.

Baca juga:  IAIDA Lampung Raih Juara 1 English Speech Competition Tingkat Varsity se-Lampung

“Yang penting, kesejahteraan pegawai ASN harus terus mendapatkan perhatian. Saya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan tunjangan kinerja untuk PPPK, sehingga disparitas antara PNS dan PPPK tidak terlalu jauh,” tutup Reni.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB