Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

- Editorial Team

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar Amankan seorang Kakek Tiri melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur kepada cucu tirinya sendiri yang terjadi di Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

Berkat kesigapan Personil Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar, Dalam waktu kurang dari 1 X 24 Jam tersangka telah berhasil di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Adapun identitas Tersangka yang ditangkap berinisial SR (56) Warga Desa Braja Emas Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur,  sedangkan Korban berinisial DN (12) Warga Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba,” Jelas Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim  AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H.

Baca juga:  Ibu Tertinggal Saat Arus Balik, Polisi Temukan dan Kembalikan kepada pihak keluarga

 

Kejadian bermula, lanjut terang AKP Juherdi, pada hari Selasa Tanggal 03 Maret 2026 sekira Pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, korban menceritakan kepada pamannya bahwa dirinya telah mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh kakek tirinya (Tersangka).

 

Baca juga:  Perkuat Layanan Umat, Pemkab Pringsewu Serahkan Kendaraan Operasional Kepada BAZNAS

“Berbekal informasi yang di peroleh dari korban, pamannya pun berusaha menanyakan kejadian itu kepada tersangka akan tetapi tersangka justru marah dan menyangkal telah melakukan tindakan asusila kepada korban, karena paman korban merasa tersangka tidak jujur akhirnya dirinya menceritakannya kepada aparatur desa setempat, dan kemudian paman korban disarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Lalu Paman bersama ibu dan korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulang Bawang Barat,” Jelasnya. Kamis (05/03/26)

 

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, Tim gabungan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar melakukan penangkapan kepada tersangka di rumahnya di Desa Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba tanpa perlawanan, setelah di interogasi tersangka pun mengakui perbuatannya.

Baca juga:  Perkuat Pondasi Literasi, Guru PAUD Tubaba Dibekali Strategi "Deep Learning"

 

“Lalu tersangka di bawa ke Mapolres Tubaba guna pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002  tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun dan minimal 10 Tahun penjara.” Tutup Kasat Reskrim (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM
Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB