Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Penertiban Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa Surat Lengkap

- Editorial Team

Jumat, 12 September 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Jumat 12/09/25

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta dampak yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

 

Selain sosialisasi, Sat Lantas Polres Lampung Barat melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang kedapatan menggunakan knalpot brong maupun tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Bagi para pelanggar diberikan tindakan tegas berupa surat tilang sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deny Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polres Lampung Barat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Baca juga:  Parosil Serahkan Uang 10 Juta Kepada Warga Balik Bukit Mengalami Penyakit Mata

 

“Penindakan ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Barat,” ungkap IPTU Deny.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

 

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat dukungan dari masyarakat yang mengharapkan lingkungan lalu lintas lebih tertib dan nyaman.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Barat

Berita Terkait

Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum
Bantuan dari Bandar Lampung Telah Tiba di Lokasi Bencana dan Diserahkan ke Posko Komando
Bupati Parosil Mabsus Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan Prima Bukan Live TikTok
Polri Kerahkan Ratusan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera
Penanaman Ratusan Pohon Warnai Hari Cinta Puspa dan Satwa serta Hari Menanam Pohon Indonesia di Lampung Barat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB