Satgas PKH Pasang Plang Peringatan di Empat Titik Kawasan Hutan di Pesawaran, Lampung.

- Editorial Team

Senin, 28 Juli 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas PKH Pasang Plang Peringatan di Empat Titik Kawasan Hutan di Pesawaran, Lampung.

Globalpewartasakti.com |Pesawaran(GPS)
Senin, 28 Juli 2025.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melanjutkan aksi nyata dalam rangka penertiban penguasaan lahan di kawasan hutan dengan memasang plang batas di empat titik wilayah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Sabtu dan Minggu, 26–27 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan serta Keputusan Jaksa Agung Nomor 58 Tahun 2025 mengenai tata kerja Satgas PKH.

Baca juga:  Respon Cepat Polres Pesisir Barat Tanggulangi Banjir di Kantor Pemda Pesisir Barat

Plang pertama dipasang pada Sabtu (26/7) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman yang terletak di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, serta Desa Harapan Jaya, Kecamatan Padang Cermin.

Pada hari kedua, Minggu (27/7), kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Gedong Tataan dan Negeri Katon. Lokasi penertiban mencakup Tahura TP 11 serta wilayah non-kehutanan TP 20 yang berada di bawah pengelolaan Inhutani. Wilayah ini meliputi sejumlah desa di Kecamatan Tegineneng (Marhorejo, Trimulyo, Gedung Gumanti, Kresnowidodo, dan Sriwidari) serta Kecamatan Negeri Katon (Tri Rahayu, Sinar Bandung, dan Bangunsari).

Baca juga:  Silaturahmi Gubernur Terpilih Rahmat Mirzani Djausal Dan Sjachroedin ZP Menyambung Warisan Kepemimpinan Untuk Lampung

Total luasan kawasan yang ditertibkan mencapai 14.751,68 hektar di kawasan Tahura dan 1.181,27 hektar di wilayah non-kehutanan. Pemasangan plang ini dimaksudkan sebagai simbol penguasaan kembali oleh negara dan bagian dari strategi terpadu yang meliputi inventarisasi, verifikasi, legalisasi, dan penegakan hukum.

“Tujuan kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, dan menghentikan praktik penguasaan lahan ilegal,” ujar Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran, dalam keterangan tertulis, Senin (28/7).

Baca juga:  PLN Nusantara Power UP Sebalang Wujudkan Akses Air Bersih melalui Program CSR Sumur Bor Umum di Dusun Sebalang 1.

Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada regulasi yang berlaku, dan ke depan Satgas PKH akan melanjutkan penertiban di lokasi-lokasi lain yang telah teridentifikasi.

Satgas juga mengimbau masyarakat agar tidak memasuki kawasan hutan tanpa izin dari pihak berwenang. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun denda, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Eddi Rambo GPS)

Berita Terkait

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Pelepasan Hutan Sukapura Bupati Parosil Menaruh Harapan Diskresi Khusus, Langsung Jadi Hak Milik Warga Transmigrasi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:46 WIB

Optimisme Negara Sahabat, Para Duta Besar Baru Siap Buka Babak Baru Kemitraan dengan Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 10:06 WIB

Tinjau SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan sebagai Jalan Wujudkan Kehidupan Layak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Berita Terbaru