Satgas PKH Pasang Plang Peringatan di Empat Titik Kawasan Hutan di Pesawaran, Lampung.

- Editorial Team

Senin, 28 Juli 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas PKH Pasang Plang Peringatan di Empat Titik Kawasan Hutan di Pesawaran, Lampung.

Globalpewartasakti.com |Pesawaran(GPS)
Senin, 28 Juli 2025.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melanjutkan aksi nyata dalam rangka penertiban penguasaan lahan di kawasan hutan dengan memasang plang batas di empat titik wilayah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Sabtu dan Minggu, 26–27 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan serta Keputusan Jaksa Agung Nomor 58 Tahun 2025 mengenai tata kerja Satgas PKH.

Baca juga:  Diduga pengadaan sapi fiktif senilai Rp.200 Juta,Warga Jatimulyo gerah dan mempertanyakan?

Plang pertama dipasang pada Sabtu (26/7) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman yang terletak di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, serta Desa Harapan Jaya, Kecamatan Padang Cermin.

Pada hari kedua, Minggu (27/7), kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Gedong Tataan dan Negeri Katon. Lokasi penertiban mencakup Tahura TP 11 serta wilayah non-kehutanan TP 20 yang berada di bawah pengelolaan Inhutani. Wilayah ini meliputi sejumlah desa di Kecamatan Tegineneng (Marhorejo, Trimulyo, Gedung Gumanti, Kresnowidodo, dan Sriwidari) serta Kecamatan Negeri Katon (Tri Rahayu, Sinar Bandung, dan Bangunsari).

Baca juga:  Pelajar di Pringsewu Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Polisi Minta Bantuan Masyarakat

Total luasan kawasan yang ditertibkan mencapai 14.751,68 hektar di kawasan Tahura dan 1.181,27 hektar di wilayah non-kehutanan. Pemasangan plang ini dimaksudkan sebagai simbol penguasaan kembali oleh negara dan bagian dari strategi terpadu yang meliputi inventarisasi, verifikasi, legalisasi, dan penegakan hukum.

“Tujuan kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, dan menghentikan praktik penguasaan lahan ilegal,” ujar Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran, dalam keterangan tertulis, Senin (28/7).

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada regulasi yang berlaku, dan ke depan Satgas PKH akan melanjutkan penertiban di lokasi-lokasi lain yang telah teridentifikasi.

Satgas juga mengimbau masyarakat agar tidak memasuki kawasan hutan tanpa izin dari pihak berwenang. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun denda, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Eddi Rambo GPS)

Berita Terkait

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Pemkab Lampung Barat Gandeng OJK dan BPD Lampung Perkuat Akses Permodalan UMKM
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Berita Terbaru