Satgas PKH Pasang Plang Peringatan di Empat Titik Kawasan Hutan di Pesawaran, Lampung.

- Editorial Team

Senin, 28 Juli 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas PKH Pasang Plang Peringatan di Empat Titik Kawasan Hutan di Pesawaran, Lampung.

Globalpewartasakti.com |Pesawaran(GPS)
Senin, 28 Juli 2025.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melanjutkan aksi nyata dalam rangka penertiban penguasaan lahan di kawasan hutan dengan memasang plang batas di empat titik wilayah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Sabtu dan Minggu, 26–27 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan serta Keputusan Jaksa Agung Nomor 58 Tahun 2025 mengenai tata kerja Satgas PKH.

Baca juga:  LBH PWRI DPD Lampung dan DPC PWRI Lampung Timur Lakukan Kunjungan Ke Dinkopukmnaker Lampung Timur.

Plang pertama dipasang pada Sabtu (26/7) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman yang terletak di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, serta Desa Harapan Jaya, Kecamatan Padang Cermin.

Pada hari kedua, Minggu (27/7), kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Gedong Tataan dan Negeri Katon. Lokasi penertiban mencakup Tahura TP 11 serta wilayah non-kehutanan TP 20 yang berada di bawah pengelolaan Inhutani. Wilayah ini meliputi sejumlah desa di Kecamatan Tegineneng (Marhorejo, Trimulyo, Gedung Gumanti, Kresnowidodo, dan Sriwidari) serta Kecamatan Negeri Katon (Tri Rahayu, Sinar Bandung, dan Bangunsari).

Baca juga:  DPD PWRI LAMPUNG SUARAKAN LANTANG UNTUK PERLINDUNGAN JURNALIS DI GAZA PALESTINA.

Total luasan kawasan yang ditertibkan mencapai 14.751,68 hektar di kawasan Tahura dan 1.181,27 hektar di wilayah non-kehutanan. Pemasangan plang ini dimaksudkan sebagai simbol penguasaan kembali oleh negara dan bagian dari strategi terpadu yang meliputi inventarisasi, verifikasi, legalisasi, dan penegakan hukum.

“Tujuan kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, dan menghentikan praktik penguasaan lahan ilegal,” ujar Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran, dalam keterangan tertulis, Senin (28/7).

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis, Harapan Baru untuk Anak Indonesia

Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada regulasi yang berlaku, dan ke depan Satgas PKH akan melanjutkan penertiban di lokasi-lokasi lain yang telah teridentifikasi.

Satgas juga mengimbau masyarakat agar tidak memasuki kawasan hutan tanpa izin dari pihak berwenang. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana maupun denda, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Eddi Rambo GPS)

Berita Terkait

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Putus di Way Tenong, Minta Penanganan Segera Dilakukan
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 11 April 2026 - 12:44 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 12:46 WIB

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Berita Terbaru