Satlantas Polres Lambar Koordinasi Penanganan Jalan Amblas di Jalan Lintas Liwa-Krui

Globalpewartasakti.com |Lampung Barat (GPS)  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat melaksanakan koordinasi terkait penanganan jalan amblas yang terjadi di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 26, tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kejadian amblasnya jalan ini menyebabkan gangguan lalu lintas dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Lampung Barat, AKP Samsi Rizal AB SE MH, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan dan perbaikan jalan yang rusak tersebut.

“Koordinasi ini penting agar penanganan masalah jalan amblas ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang sudah mulai ramai, terutama mengingat jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Liwa dan Krui,” kata AKP Samsi Rizal.

Dalam koordinasi tersebut, tim Satlantas juga membahas langkah-langkah untuk mengatur lalu lintas agar tetap lancar dan aman selama perbaikan jalan berlangsung. Petugas kepolisian telah ditempatkan di lokasi untuk memberikan pengaturan serta memastikan tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan di sekitar area yang terdampak.

“Selama perbaikan berlangsung, kami akan terus memantau situasi di lapangan dan memberikan pengarahan kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi area tersebut,” tambah AKP Samsi Rizal.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga berjanji akan segera mengerahkan tim teknis untuk melakukan perbaikan jalan tersebut dalam waktu dekat, dengan harapan jalan tersebut segera kembali dapat dilalui dengan aman dan nyaman oleh masyarakat.

Satlantas Polres Lampung Barat mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan untuk menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Barat

Exit mobile version