Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menggarisbawahi tujuh langkah strategis yang harus dijalankan seluruh jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ketujuh langkah ini menjadi fondasi penting dalam mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis digital serta mewujudkan Lampung sebagai *Smart Province* yang adaptif dan responsif.
Pernyataan itu disampaikan Sekda saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kepala Dinas Kominfotik se-Provinsi Lampung di Ruang Command Center Lantai 2, Kantor Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (25/7/2025). Dalam forum tersebut, Marindo menekankan bahwa transformasi digital telah menjadi keharusan dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan. Ini adalah kebutuhan mutlak untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” tegas Marindo.
Ia menilai bahwa Kominfotik memegang peran sentral, tidak hanya dalam mengelola teknologi dan data, namun juga sebagai motor penggerak inovasi digital yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah yang semakin cerdas.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan tujuh ikhtiar penting yang harus dijalankan secara konsisten. Mulai dari memperkuat sinergi antarwilayah dalam pemanfaatan teknologi informasi, memperluas penggunaan platform “LampungIn” sebagai ruang komunikasi digital antara pemerintah dan masyarakat, hingga penguatan SDM teknologi informasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data sektoral antar organisasi perangkat daerah melalui Portal Satu Data Lampung. Dalam konteks ini, Kominfo tik didorong untuk menjalankan perannya sebagai wali data, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Tak kalah penting, Marindo menyoroti urgensi keamanan siber dalam menjaga keandalan sistem digital pemerintahan serta pentingnya menyusun kebijakan berbasis data yang presisi.
Kepala Dinas Kominfo tik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, yang memimpin jalannya Rakor, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan saling berbagi antar Dinas Kominfo se-Lampung. Ia berharap melalui forum ini, berbagai inovasi digital yang telah berhasil diterapkan di satu daerah bisa direplikasi oleh daerah lainnya.
“Dengan berbagi praktik terbaik dan inovasi, kita bisa menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan merata di seluruh Lampung,” ujar Ganjar.
Ia menambahkan bahwa kekuatan dalam mewujudkan pemerintahan digital tidak hanya terletak pada perangkat teknologi, melainkan juga pada kesamaan visi dan komitmen lintas daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang terintegrasi.
Rakor tersebut juga menghadirkan Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa BPS mengelola tiga jenis statistik: statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Ketiganya berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis data yang akurat dan terukur.
Ahmadriswan juga menyinggung capaian terbaru Provinsi Lampung dalam penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan data Maret 2025, tingkat kemiskinan Lampung tercatat sebesar 10,00 persen, mengalami penurunan sebesar 0,62 persen poin dibandingkan September 2024. Penurunan ini menjadi yang tercepat kedua secara nasional setelah Provinsi Gorontalo. Menurutnya, pencapaian ini adalah buah dari kebijakan yang berbasis data dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup rangkaian acara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., memaparkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung keberhasilan transformasi digital. Ia menegaskan bahwa tata kelola informasi yang transparan menjadi salah satu tolok ukur utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Rakor ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung visi pembangunan melalui Tiga Cita Gubernur Lampung, yaitu Lampung Sejahtera, Lampung Berdaya Saing, dan Lampung Inklusif. Transformasi digital diharapkan menjadi kunci percepatan pelayanan publik dan penguatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang adil dan merata.(*)