Setjen DPR RI Perkuat Sinergi Akademisi lewat Penataran Keparlemenan HTN dan HAN

- Editorial Team

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Suprihartini, menegaskan bahwa Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) memiliki peran strategis dalam menopang pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI agar berjalan konstitusional sekaligus efektif dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Penataran Keparlemen kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara–Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Melalui Hukum Tata Negara, kedudukan DPR RI sebagai lembaga negara beserta fungsi dan haknya diatur secara konstitusional. Sementara Hukum Administrasi Negara mengatur bagaimana fungsi dan hak tersebut dijalankan secara konkret dan operasional,” ujar Suprihartini.

Baca juga:  Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

 

 

 

Ia menjelaskan, DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Menurutnya, pelaksanaan ketiga fungsi tersebut harus didukung oleh kerangka hukum yang tidak hanya sah secara konstitusional, tetapi juga transparan, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

 

 

 

“HTN dan HAN diperlukan untuk menjamin agar pelaksanaan fungsi DPR RI tidak hanya normatif, tetapi juga mampu membangun DPR RI sebagai parlemen modern yang responsif terhadap dinamika ketatanegaraan,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Tubaba Gelar Pelatihan Trauma Healing, Perkuat Petugas Layanan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

 

 

 

Lebih lanjut, Suprihartini menilai kegiatan penataran keparlemenan ini penting dan strategis karena memberikan pemahaman komprehensif mengenai dinamika hukum dan politik di DPR RI, baik dari sisi teori, konsep, norma, maupun praktik. Ia berharap forum tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara pimpinan dan anggota DPR RI, para pakar, serta peserta dari kalangan pejabat fungsional dan akademisi.

 

 

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman keparlemenan, meningkatkan kompetensi pejabat fungsional Badan Keahlian DPR RI dalam mendukung fungsi DPR, serta menjadi pengayaan materi pembelajaran bagi para pengajar HTN dan HAN,” katanya.

 

 

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua/Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono, para Kepala Pusat di lingkungan Badan Keahlian dan Sekretariat Jenderal DPR RI, Kepala Badan Pengembangan SDM APHTN-HAN Dr. Oce Madril, serta peserta dari berbagai universitas anggota APHTN-HAN.

Baca juga:  Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

 

 

 

Mengakhiri sambutannya, Suprihartini menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian penataran berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sinergi antara Badan Keahlian DPR RI dan komunitas akademik HTN dan HAN. “Semoga kegiatan ini sukses dan membawa manfaat berkelanjutan bagi peningkatan kapasitas akademik dan profesional peserta,” tutupnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Diikuti 14 Klub, Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dibuka
Harus Evaluasi Misi Internasional TNI, Tarik Pasukan di Wilayah Risiko Tinggi
Haru dan Bangga, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo
Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya
Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta
Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru
Presiden Prabowo Sambut Baik Peluang Kerja Sama Keamanan Indonesia – RRT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:07 WIB

Diikuti 14 Klub, Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dibuka

Senin, 30 Maret 2026 - 11:49 WIB

Haru dan Bangga, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:09 WIB

Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

Presiden Prabowo Sambut Baik Peluang Kerja Sama Keamanan Indonesia – RRT

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:08 WIB

Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Harus Dievaluasi

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Turun Langsung, Aksi Nyata Atasi Drainase Mampet

Senin, 30 Mar 2026 - 12:25 WIB