Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

- Editorial Team

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

 

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

 

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

 

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

 

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran dana zakat.

Baca juga:  Mendag Mengunjungi UMKM DBFOODS di Padang, Sumatra Barat

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

 

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

 

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Baca juga:  Nurhadi Soroti Kontras Pertumbuhan Ekonomi dan Nasib Pekerja

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

 

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wirausaha Industri Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Majukan Ekonomi Daerah
Meity Rahmatia Ungkap ‘Overcapacity’ Rutan Makassar, Soroti Hak Beribadah hingga Kesehatan Warga Binaan
Bantuan PHTC Gubernur Lampung Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa Tambah Rejo.
Presiden Prabowo Tinjau Langkat: Semua Kekuatan Negara Kita Kerahkan
Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung
Wamenkeu Suahasil Tegaskan Kembali Komitmen Integritas di Puncak Peringatan Hakordia 2025
Tinjau Dampak Banjir, Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Bob Hasan: Reformasi APH Wajib Sejalan dengan Implementasi KUHP–KUHAP 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB