Komisi III Undang Advokat Guna Bahas Penguatan Peran dalam RUU KUHAP

- Editorial Team

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Komisi III DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang baru. Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana.

 

Dalam proses penyusunan RUU ini, Komisi III DPR RI mengundang berbagai narasumber dari organisasi advokat untuk memberikan masukan atas pembahasan RUU tersebut. Ketua Komisi III Habiburokhman berharap agar para advokat berpengalaman tersebut dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan RUU ini.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa penguatan peran advokat dan perlindungan hak-hak tersangka menjadi hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini. Hal ini sejalan dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait minimnya peran advokat dalam KUHAP yang berlaku saat ini.

 

“Hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini adalah, yang pertama, penguatan peran advokat, karena di situ juga nanti berikutnya adalah penguatan hak-hak tersangka ya, penguatan dan perlindungan hak tersangka. Jadi memang banyak sekali keluhan kita ya (dari) masyarakat yang disampaikan tentang advokat soal minimnya peran advokat dalam KUHAP yang ada,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan advokat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2025).

Baca juga:  Regulasi yang Tegas untuk Wujudkan Pesantren Ramah Anak

 

Ia juga menekankan bahwa RUU KUHAP yang baru tidak hanya akan menghilangkan pasal-pasal yang merendahkan advokat, tetapi juga akan memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana. “Bukan hanya (merevisi) pasal-pasal yang merendahkan (atau) mendegradasi advokat, kita bikin pasal-pasal yang menguatkan posisi advokat,” pungkasnya.

Baca juga:  Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Wamen Ossy: Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Jadi Inspirasi

 

Adapun progres penyusunan RUU Hukum Acara Pidana hingga saat ini DPR telah mengirimkan surat kepada pemerintah untuk membahas penyusunan dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. Komisi III berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP dengan mengundang berbagai narasumber setiap minggunya.

 

Sebagai informasi, advokat yang hadir dalam RDPU dengan Komisi III adalah Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan, dan Petrus Bala Pattyona.(*)

 

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Riyono “Caping” Dorong Penguatan UMKM Perikanan Berorientasi Ekspor
Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Pemerintah Perkuat Penanganan Kekeringan di 492 Lokasi di Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terbaru