Soroti Audit Tata Ruang Pariwisata Nasional dan Standar Keselamatan Wisata

- Editorial Team

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan perlunya audit dan pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional sebagai langkah mendesak untuk mencegah kerusakan lingkungan serta konflik pemanfaatan ruang di berbagai destinasi wisata Indonesia.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Evita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata RI, Senayan Jakarta, Rabu (21/1/2026), yang membahas evaluasi kinerja dan program Kementerian Pariwisata tahun 2025 serta rencana program kerja tahun 2026.

 

 

Menurut Evita, berbagai persoalan pariwisata yang mencuat belakangan ini tidak dapat dilepaskan dari lemahnya perencanaan tata ruang nasional, khususnya di kawasan pariwisata. Ia menilai pemerintah selama ini cenderung bertindak setelah terjadi kerusakan, bukan melalui pencegahan sejak awal.

 

 

“Kita sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya, seperti yang terjadi di Raja Ampat. Sudah terjadi kerusakan, baru kemudian api dipadamkan. Padahal akar persoalannya adalah tata ruang,” ujar Politikus PDIP tersebut.

 

 

Ia menyoroti belum adanya pemetaan tata ruang pariwisata nasional yang terintegrasi, sehingga banyak kawasan wisata justru berdampingan langsung dengan aktivitas industri. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan limbah yang pada akhirnya merugikan sektor pariwisata itu sendiri.

Baca juga:  DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda

 

 

“Tidak ada orang yang mau datang ke destinasi secantik apapun kalau sudah terpolusi. Ini realitas yang harus kita hadapi,” tegasnya.

 

 

Evita mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menutup empat tambang nikel serta kebijakan moratorium pembangunan resort di Pulau Padar, Lombok. Namun, ia menilai kebijakan tersebut tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang jika tidak dibarengi sistem tata ruang yang kuat dan menyeluruh.

 

 

“Kita tentu berterima kasih atas langkah-langkah tersebut. Tapi tidak bisa terus-menerus kita bertindak parsial. Harus ada pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional,” katanya.

 

 

Lebih lanjut, Evita mendorong Kementerian Pariwisata untuk mengambil peran kepemimpinan (leading sector) dalam penyusunan tata ruang pariwisata nasional. Ia menilai selama ini kementerian lebih banyak berposisi sebagai pengguna ruang, bukan perancang atau pengendali pemanfaatan ruang pariwisata.

Baca juga:  Festival Bulutangkis U-15 Piala Presiden 2025 Dimulai, Ajang Regenerasi dan Pembinaan Atlet Muda Indonesia

 

 

“Ke depan, Kementerian Pariwisata tidak bisa hanya menjadi pengguna ruang. Harus ikut memetakan ruang pariwisata itu sendiri, tentu dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

 

 

Selain tata ruang, Evita juga menyoroti isu keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan pariwisata sebagai persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian serius. Ia menilai masih banyak insiden wisata, khususnya di kawasan ekstrem seperti wisata bahari dan wisata gunung, yang menunjukkan lemahnya standar keselamatan.

 

 

Evita mengungkapkan pengalamannya secara langsung saat melakukan wisata bahari, di mana tidak ada kewajiban penggunaan life vest saat menaiki speedboat, serta tidak adanya peringatan cuaca sebelum pelayaran. “Cuaca sudah tidak baik, tapi tidak ada larangan berlayar. Kita tetap berangkat dan akhirnya terdampar di tengah laut. Ini pengalaman saya sendiri,” ungkapnya.

 

 

Hal serupa juga ia temukan pada wisata darat di kawasan pegunungan. Menurutnya, kendaraan wisata seperti jeep di kawasan Bromo tidak mewajibkan penggunaan sabuk pengaman, meskipun memiliki risiko keselamatan yang tinggi. “Hal-hal seperti ini belum menjadi kewajiban, padahal risikonya besar,” kata Evita.

Baca juga:  JPU Kejari Pringsewu Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Heri Iswahyudi dalam Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

 

 

Ia juga menyoroti kompetensi pemandu wisata yang dinilai belum seluruhnya memenuhi standar keselamatan. Evita menilai pelatihan saja tidak cukup tanpa disertai sertifikasi yang jelas dan mengikat, terutama untuk wisata berisiko tinggi seperti diving.

 

 

“Ada pemandu wisata yang tidak memiliki sertifikasi diving master, tapi tetap menjadi pemandu. Ini berbahaya,” ujarnya.

 

 

Oleh karena itu, Evita mendorong penyusunan standar nasional keselamatan dan keamanan pariwisata yang bersifat wajib dan mengikat. Ia meminta Kementerian Pariwisata mengambil peran utama dalam perumusan standar tersebut sebagai bagian dari agenda strategis ke depan.

 

 

“Kalau kita bicara pariwisata, yang utama itu keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan. Ini harus menjadi fondasi,” tegasnya.

 

 

Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pariwisata tersebut menjadi bagian dari pengawasan DPR terhadap arah kebijakan dan program pariwisata nasional agar lebih berkelanjutan, aman, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta keselamatan wisatawan. (*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik
Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru