Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

- Editorial Team

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra memberikan catatan kritis terkait penanganan kasus kematian anak di Sukabumi, almarhum Nizam Syafei. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap anak tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau perdamaian, karena sifat kejahatannya yang cenderung berulang.

“Kalau terjadi kekerasan terhadap anak, mohon jangan ada Restorative Justice. Kejahatan itu selalu berulang. Nanti setelah dilepaskan, pelaku bisa memukul lagi sampai jatuh korban jiwa. Ini harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Soedeson dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Kapolres Kabupaten Sukabumi beserta keluarga korban di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Baca juga:  Pentingnya Keterlibatan Lembaga Pendidikan Tinggi Dalam Mendukung Agenda Pemberantasan Korupsi

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai kegagalan memproses hukum laporan-laporan sebelumnya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya puncak kekerasan yang merenggut nyawa korban. Ia meminta penyidik untuk tidak hanya berpuas diri dengan pengakuan tersangka, tetapi harus mencari bukti materiil yang kuat melalui autopsi.

Ia juga menekankan pentingnya mengetahui penyebab pasti kematian korban guna mengkonstruksi hukum secara akurat, termasuk penerapan pasal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) agar hukuman pelaku dapat ditambah sepertiga dari maksimal.

Baca juga:  Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

“Penyebab kematian itu sangat penting, harus tahu lewat autopsi atau pembedahan. Jangan sampai penyidik cukup puas hanya dengan pengakuan. Saya meminta Polri benar-benar profesional merekonstruksi kejadian ini agar keadilan bagi almarhum dapat tercapai,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan
Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis
Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok
Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas
Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:34 WIB

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 11:55 WIB

Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Bambang Patijaya Wanti-Wanti RUU Perubahan Iklim Tak Jadi Regulasi Elitis

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Implementasi Pendidikan Dasar Tanpa Biaya Perlu Peta Jalan yang Jelas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 Sep 2026 - 11:57 WIB

Kota Bandar Lampung

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Senin, 7 Sep 2026 - 11:47 WIB