Surati Antonio Guterres, Puan Desak PBB Segera Bertindak Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengirim surat resmi ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres di New York, Amerika Serikat terkait pembebasan dan perjuangan Palestina. Dalam surat tersebut, Puan mendesak PBB untuk segera bertindak mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.

 

Surat Puan dikirimkan ke Antonio Guterres baru-baru ini. Surat itu berjudul Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, di mana ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, yang telah menyebabkan kehancuran total kehidupan,” kata Puan dalam suratnya, dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

 

Puan kemudian mengutip laporan terbaru dari badan-badan PBB, termasuk WFP, UNICEF, dan UN OCHA, yang mengungkap tingkat kerawanan pangan yang kritis di Gaza, dengan kategori masuk dalam Fase 5 (kelaparan). Lebih dari 1,1 juta orang bertarung dengan kerawanan pangan yang parah, dan sekitar 500.000 anak-anak terdampak malnutrisi akut, dengan beberapa kasus diklasifikasikan sebagai golongan ‘sangat kurus’, menurut laporan UNICEF.

Baca juga:  Pelepasan Ekspor Produk Furniture ke Amerika Serikat

 

Lebih lanjut, Puan menyinggung soal kematian akibat kelaparan yang terus meningkat, terutama di Jalur Gaza utara, di mana bayi-bayi meninggal dunia akibat kekurangan susu formula. Sementara lebih dari 70% lahan pertanian, pasar, dan toko makanan telah hancur, dan akses terhadap makanan pokok dan pasokan medis telah sangat dibatasi selama berbulan-bulan.

 

“Apa yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Puan menegaskan, kebijakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, di mana membiarkan warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan.

 

“Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara fisik,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan. Ini.

Baca juga:  Presiden Prabowo dan Ratu Máxima Bahas Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

 

Oleh karena itu, Puan mendorong Sekjen PBB sebagai suara masyarakat internasional, untuk mengambil langkah-langkah mendesak. Pertama, dengan secara resmi mengumumkan status kelaparan di Jalur Gaza, sesuai dengan Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).

 

Kedua, Puan menuntut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelenggarakan sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis yang bertujuan mencegah kelaparan sebagai senjata perang dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan.

 

“Ketiga, jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan berlanjut, aktifkan Bab VII Piagam PBB, karena situasi tersebut merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.

 

Puan pun mendorong PBB untuk memastikan penyediaan akses kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza dengan membangun koridor kemanusiaan yang aman di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca juga:  Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi, Wapres Pastikan Respons Cepat dan Bantuan Tepat Sasaran

 

Kemudian kelima, membantu memobilisasi dukungan segera untuk dana kemanusiaan darurat bagi Gaza dengan bekerja sama dengan Negara-negara Anggota untuk menjamin penyediaan makanan, obat-obatan, dan air minum yang aman bagi rakyat Gaza.

 

Poin ke-6, Puan menyerukan pemulihan dan fasilitasi segera bantuan kemanusiaan melalui UNRWA dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya, serta organisasi-organisasi kemanusiaan lain yang netral dan imparsial, kepada penduduk terdampak di Gaza.

 

“Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita. Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan bukan hanya untuk menciptakan dunia yang aman, tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya dari penindasan,” tegas cucu Proklamator RI Sukarno itu.

 

“Kami sepenuhnya mendukung kepemimpinan anda secara moral dan kelembagaan, dan percaya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertindak sesuai urgensi yang dibutuhkan krisis ini,” pungkas Puan dalam suratnya ke Sekjen PBB Antonio Guterres.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025
Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial
Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB